Pendampingan Peningkatan Kapasitas Aparatur Kec. Nagrak Kab. Subang dalam Kehumasan Melalui Sosialisasi Aturan Standar Kompetensi Wartawan dan Standar Perusahaan Pers Terverifikasi Dewan Pers di Kota Bandung
DOI:
https://doi.org/10.32493/j.pdl.v6i2.37937Keywords:
Standar Kompetensi Wartawan, Standar Perusahaan Pers, HumasAbstract
Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Aparatur Kec. Nagrak Kab, Subang, khususnya yang diberikan tugas kehumasan, terkait regulasi Standar Kompetensi Wartawan dan Standar Perusahaan Pers.Kecamatan Nagrak ujung tombak penyangga pariwisata seharusnya memiliki aparatur humas yang punya kemampuan menyampaikan informasi yang baik yang perlu disamapaikan kepada para wartawan dalam rangka promosi dan publikasi potensi daerahnya terutama potensi pariwisata yang menjadi penyangga penting pemberdayaan potensi daerahnya. Pariwisata seperti Ciater telah menjadi pusat destinasi wisatawan local yang paling diminati sampai sekarang yang tentunya mempengaruhi terhadap pendapatan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat . Maka, banyak pihak yang kemudian punya kepentingan terhadap potensi alam tersebut untuk dijadikan senjata atau modal kekuatan ekonomi daerahnya. Adapun masalah yang dimiliki oleh mitra adalah mitra belum memahami aturan terkait regulasi Standar Kompetensi Wartawan dan Standar Perusahaan Pers. Padahal dalam menjalankan aktivitasnya, mitra kerap berhubungan dan berkomunikasi dengan insan pers dan media. Kegiatan pengabdian ini menggunakan metode pendekatan kontekstual yaitu memberikan materi teori terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan pengarahan dan pendampingan mitra dalam membuat materi penyuluhan, dan praktik. Lalu dilanjutkan dengan metode fasilitasi dalam membuat konten yang berisi materi penyuluhan, informasi, dan edukasi baik berupa tulisan maupun video melalui media sosial.
References
Ardianto, Elvinaro. 2011. Handbook of Public Relation. Jakarta: Simbiosa Rekatama Media.
Arsjad, Maidar.G dan U.S., Mukti. 1988. Pembinaan Kemampuan Berbicara Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Deddy, Mulyana. 2005. Ilmu Komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Dewan Pers (2017, Februari). Etika Menjaga dan Melindungi Kemerdekaan Pers. Berita Dewan Pers. Jakarta: Dewan Pers.
Effendy, Onong. 2002. Ilmu Komunikasi, Teori dan Praktek. Bandung: Citra AdityaBakti.
Kusumaningrat, Hikmat & Purnama Kusumaningrat. (2012). Jurnalistik Teori dan Praktek.Bandung: Remaja Rosdakarya
McQuail, D. (2011). Teori Komunikasi Massa. Jakarta: Salemba Humanika.
Oetama, J. (2001). Pers Indonesia Berkomunikasi dalam Masyarakat Tidak Tulus. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.
Priyambodo, R.H. & Prawitasari, I. (2015). Buku Saku Wartawan. Jakarta: Lembaga Pers Dr. Soetomo.
Romli, A. S. (2012). Jurnalistik Online: Panduan Mengelola Media Online.Bandung: Nuansa Cendikia.
Sukardi, W. A. (2010). Standar Kompetensi Wartawan. Jakarta: Dewan Pers.
West, Richard dan Lynn H. Turner. (2008.). Teori Komunikasi; Analisis dan Aplikasi. Jakarta: Salemba Humanika.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat The Effect of Open Access).