Benchmarking Sistem Pemeriksaan Imigrasi Singapura dan Malaysia: Rekomendasi Modernisasi Pelayanan Imigrasi Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.32493/j.pdl.v8i2.55166Keywords:
pelayanan publik, imigrasi, benchmarking, teknologi digital, efisiensiAbstract
Pelayanan publik merupakan indikator penting dalam menilai efektivitas tata kelola pemerintahan. Dalam konteks mobilitas global, sistem pemeriksaan imigrasi memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan nasional dan memperlancar arus keluar masuk manusia. Kegiatan pengabdian masyarakat internasional ini bertujuan untuk mengidentifikasi praktik terbaik (best practice) pemeriksaan imigrasi di Singapura dan Malaysia yang dapat dijadikan model dalam meningkatkan efisiensi serta keamanan sistem imigrasi di Indonesia. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 14-21 Januari 2025 di Singapura dan Malaysia dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi lapangan, wawancara, dan studi dokumentasi terhadap kebijakan serta infrastruktur pelayanan imigrasi di kedua negara. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa Singapura memiliki sistem pemeriksaan imigrasi paling efisien dengan penerapan Automated Immigration Clearance System (AICS) berbasis biometrik yang terintegrasi dengan basis data keamanan global. Sementara itu, Malaysia menerapkan Autogate dan eVisa yang memadukan pelayanan digital dan fleksibilitas kebijakan visa bagi pendatang. Berdasarkan analisis komparatif, Indonesia dapat mengadopsi beberapa inovasi dari kedua negara tersebut, antara lain penggunaan teknologi biometrik, penguatan integrasi data antarinstansi, dan pelatihan petugas imigrasi berbasis digital. Kegiatan ini juga berdampak positif terhadap peningkatan wawasan mahasiswa Pascasarjana Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang dalam memahami praktik pelayanan publik internasional serta mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi.
References
Brillianty, R. J. (2023). Analisis perbandingan politik, ekonomi, teknologi, pertahanan dan keamanan dan sistem pemerintahan 2 negara Indonesia dan Singapura. Irpia: Jurnal Ilmiah Riset Dan Pengembangan, 1–15.
Fadhilla, S. R., & Putra, M. S. (2024). Kompleksitas Penggunaan Face Recognition Technology oleh PT Kereta Api Indonesia Ditinjau dari Aspek Perlindungan Data Pribadi dan Sistem Interoperabilitas. 05.
Firdausijah, R. T., & Priatna, A. (2020). MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI PELAYANAN PUBLIK. 11, 113–119.
Maani, Dt, K. (n.d.). Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Era Otonomi Daerah. 25–34.
Seno, R. H. (2022). Kunci Kesuksesan Reformasi Birokrasi Singapura : Pembelajaran untuk Para Pembuat Kebijakan Key Success of Singapore ’ s Administrative Reforms : Lessons for Policymakers. 20(2), 163–177.
Taufiq Hatta Wibowo, M., & Afriyani, A. (2021). Strategi Kebijakan, Tata Kelola Pemerintahan Dalam Penanganan Covid 19 Di Kabupaten Sumedang Policy Strategic, the Role Governance Handling Covid 19 in Sumedang. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 12(1). https://doi.org/10.23969/kebijakan.v12i1.2739
Wijayanto, H. (2015). Transparansi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Apbd) Melalui Penerapan E-Budgeting (Dalam Perspektif Teori Good Governance). IJPA-The Indonesian Journal of Public Administrtion, 1(1), 72–88.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Rais Rahmat Razak, Muhammad Nur, Nurjannah Nonci, Mutiah Khaerunnisa, Muslimin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat The Effect of Open Access).

















