Strategi Pemasaran dan Pengembangan Hubungan Nasabah Melalui Kegiatan Pengabdian di Bank Muamalat Cabang Pembantu Blitar
DOI:
https://doi.org/10.32493/j.pdl.v8i2.55779Keywords:
service learning, literasi keuangan syariah, strategi pemasaran, hubungan nasabah, pemberdayaan masyarakatAbstract
Bank Muamalat Cabang Pembantu Blitar mengimplementasikan strategi pemasaran dan pengembangan hubungan nasabah melalui kegiatan pengabdian masyarakat berbasis service learning, dengan melibatkan mahasiswa sebagai mitra edukasi dan promosi keuangan syariah. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas pendekatan tersebut dalam meningkatkan literasi keuangan syariah, memperkuat kepercayaan dan loyalitas nasabah, serta memperluas jaringan kelembagaan. Kegiatan dilaksanakan melalui empat tahapan, yaitu observasi kebutuhan masyarakat, pelaksanaan promosi dan edukasi, pembangunan relasi melalui komunikasi dialogis, dan evaluasi perubahan partisipasi nasabah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam interaksi langsung menciptakan hubungan personal yang lebih persuasif, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk perbankan syariah, dan mendorong minat terhadap penggunaan layanan bank. Program ini berkontribusi pada peningkatan jumlah dan loyalitas nasabah, memperkuat citra positif bank sebagai lembaga yang aktif dalam pemberdayaan ekonomi syariah, serta memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa. Temuan tersebut menegaskan bahwa model service learning efektif diterapkan sebagai strategi pemasaran berbasis edukasi yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi lembaga, mahasiswa, dan masyarakat.
References
Adiyanto, M. R., & Purnomo, A. S. D. (2021). No Title. Jurnal Administrasi Kantor, 9(1), 1. https://doi.org/10.51211/jak.v9i1.1461
As’ad, S., Nashir, M., & Latif, S. D. H. (2024). The Role of Islamic Financial Education in Encouraging Customer Investment Behavior in Islamic Banking in Yogyakarta, Indonesia. Journal of Islamic Economic and Business Research, 4(1), 60–78. https://doi.org/10.18196/jiebr.v4i1.225
Aziz, M. R. A., Jali, M. Z., Noor, M. N. M., Sulaiman, S., Harun, M. S., & Mustafar, M. Z. I. (2023). Islamic Digital Banking Based on Maqasid Al-Shariah for Financial Inclusion. I-IECONS, 289–306. https://doi.org/10.33102/iiecons.v10i1.84
Bhuiyan, A. B., Ali, M. J., Islam, K. M. A., Alam, M. S., & Solaiman, M. (2020). The Issues and Challenges of Shariah Harmonization of the Cross Border Transactioins: Conceptual Review of Islamic Banking Industries. International Journal of Shari Ah and Corporate Governance Research, 3(2), 1–9. https://doi.org/10.46281/ijscgr.v3i2.838
Budianto, I. D. (2023). Overview Inklusi Keuangan; Studi Literasi Keuangan Syariah Terhadap Masyarakat. Moderasi Journal of Islamic Studies, 2(2), 220–233. https://doi.org/10.54471/moderasi.v2i2.34
Febrianto, H. D. (2023). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Minat Mahasiswa Menjadi Nasabah Bank Syariah. JMSD, 1(2), 1–22. https://doi.org/10.47134/jmsd.v1i2.85
Februari, B., & Yanti, N. (2024). Strategi Pemasaran PT Bank Syariah Indonesia KCP Cemara Asri Dalam Menawarkan Produk Pembiayaan Pra Pensiun Guna Menarik Minat Nasabah. Eksis Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 15(1), 54. https://doi.org/10.33087/eksis.v15i1.427
Gustati, G., Rahmiati, D., & Sulastri, R. E. (2023). Literasi Keuangan Syariah Sebagai Pemoderasi Religiusitas Dalam Mempengaruhi Minat Menggunakan Produk Keuangan Syariah. Jurnal Akuntansi Keuangan Dan Bisnis, 16(1), 100–109. https://doi.org/10.35143/jakb.v16i1.5946
Iftikhar, S., & Saba, I. (2020). Blockchain Based Smart Sukuk as Shariah Compliant Investment Avenues for Islamic Financial Institutions in Pakistan. Journal of Finance & Economic Research, 5(1), 30–45. https://doi.org/10.20547/jfer2005103
Juliana, J., Nurhaliza, F., Hermawan, R., & Marlina, R. (2023). Bank Syariah Indonesia Customer Loyalty After Merger: Analysis of Trust, Service Quality, and Religiosity. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 10(1), 96–108. https://doi.org/10.20473/vol10iss20231pp96-108
Kurniawan, M. R. D., & Nisa, F. L. (2024). Analisis Faktor-Faktor Yang Menentukan Pilihan Nasabah Terhadap Tabungan Wadiah Pada Bank Syariah. Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Manajemen, 2(3), 158–168. https://doi.org/10.59024/jise.v2i3.811
Naufal, M. F., Subrata, Susanto, A. F., Kansil, C. N., & Huda, S. (2023). Penerapan Machine Learning Untuk Prediksi Potensi Hilangnya Nasabah Bank. Techno Com, 22(1), 1–11. https://doi.org/10.33633/tc.v22i1.7302
Puteri, H. E. (2023). Decision to Adopt Islamic Banking: Examining the Effects of Disposable Income and Islamic Financial Literacy. Journal of Economics Finance and Management Studies, 06(08). https://doi.org/10.47191/jefms/v6-i8-35
Setiawan, A. B., Amilin, A., & Arif, M. (2020). Recent Development of Islamic Banking Performance Measurement. Etikonomi, 19(2), 203–220. https://doi.org/10.15408/etk.v19i2.15706
Syahfitri, L., Marsono, M., & Andika, B. (2024). Sistem Pendukung Keputusan Untuk Menentukan Nasabah Potensial Dengan Metode Waspas. Jurnal Sistem Informasi Triguna Dharma (Jursi Tgd), 3(3), 352–363. https://doi.org/10.53513/jursi.v3i3.8825
Syamlan, Y. T., Wahyuni, S., & Sudiharto, L. (2023). Concentration Level and Market Power of Islamic Bank Industry: Analysis of Pre and Post Bank Syariah Indonesia Merger. Journal of Islamic Economic and Business Research, 3(2), 138–160. https://doi.org/10.18196/jiebr.v3i2.189
Tubarad, C. P. T., Mohammed, N. F., & Mohamad, M. (2022). Maqasid Shariah Performance Index Conceptualisation: Examples From Malaysia and Indonesia. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences, 12(12). https://doi.org/10.6007/ijarbss/v12-i12/15852
Yusron, M. H., & Suryandari, R. T. (2022). BSI Mobile Adoption Process With Religiosity as a Moderation Variable. European Journal of Business Management and Research, 7(6), 189–195. https://doi.org/10.24018/ejbmr.2022.7.6.1709
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Lailin Quthrin Nada, Putri Shinta Dewi, Fandi Febriansyah, Ahmad Muhtadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat The Effect of Open Access).

















