Penyuluhan Legalitas Usaha UMKM Pademawu Melalui Platform Digital

Authors

  • Moh. Karim Program Studi Hukum Bisnis Syariah, Fakultas Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura
  • Jayaning Sila Astuti Program Studi Psikologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya, Universitas Trunojoyo Madura
  • Agustina Kumala Dewi Sholihah Program Studi Hukum Bisnis Syariah, Fakultas Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura
  • Tri Pujiati Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura
  • Achmad Badarus Syamsi Program Studi Hukum Bisnis Syariah, Fakultas Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura

DOI:

https://doi.org/10.32493/j.pdl.v8i2.56036

Keywords:

Legalitas Usaha, Nomor Induk Berusaha, Sertifikasi Halal

Abstract

Program Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan memperkuat kapasitas manajerial, literasi keuangan digital, dan kemandirian ekonomi santri melalui digitalisasi sistem keuangan unit usaha Darut Tafsir Mart di Pondok Pesantren Darut Tafsir, Kabupaten Lebak. Kegiatan dilaksanakan September–November 2025 melalui lima tahapan utama: sosialisasi, pelatihan manajemen dan digitalisasi keuangan, pelatihan pemasaran digital, penerapan teknologi, serta pendampingan dan evaluasi. Teknologi yang diimplementasikan berupa kombinasi hard technology (freezer, vacuum sealer, etalase) dan soft technology (aplikasi Santriqu.id untuk pencatatan keuangan dan manajemen stok). Hasil menunjukkan peningkatan kemampuan santri dalam pencatatan keuangan digital, tertatanya administrasi usaha secara lebih transparan, efisiensi kerja hingga sekitar 30%, serta peningkatan omzet penjualan Darut Tafsir Mart sekitar 15–25% setelah penerapan sistem digital dan pemasaran online. Program ini sekaligus mendukung pencapaian SDGs (Tujuan 1, 4, dan 8) serta IKU perguruan tinggi melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam pemberdayaan ekonomi pesantren.

References

Asnaini, S. W., Hartati, R., Hulu, P., Simorangkir, Y. N., Sudiyono, R. N., & Radita, F. R. (2022). sosialisasi pembuatan nomor induk berusaha (nib) untuk pengembangan umkm di bumdes serdang tirta kencana melalui online single submission. MULIA (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat), 1(2). https://doi.org/10.56721/mulia.v1i2.86

Budiarto, F. N. R., Amelia, K. S., Arindawati, S., Mawardhany, K., Belangi, H. A. P., Mas’udah, K. W., Wuryandari, Y., & Madya, J. R. R. (2022). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam Rangka Pengembangan UMKM Desa Ngampungan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1.

Fitri, W., & Sheerleen. (2021). Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik: Suatu Kajian Perspektif Hukum di Indonesia. Jurnal Komunikasi Hukum, 7(2), 790–807

Hafizi, M.A. & Athar, H.S. (2024). Pengaruh Sertifikat Halal, Legalitas Usaha, dan Kualitas Kemasan dalam Membentuk Keputusan Pembelian Konsumen Pada Produk Mixue Dikota Mataram. ALEXANDRIA (Journal of Economics, Business, & Entrepreneurship, 5(1) 100–105, https://doi.org/10.29303/alexandria.v5i1.578.

Indika, M.et al.. (2022).Pendampingan Program Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)di Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas,” Jurnal Pengabdian, 1, (2): 87–92, https://doi.org/10.58222/jp.v1i2.35.

Noraga, G. B., Rabani, B., Sudirno, D., & Mulyani, H. S. (2023). Pentingnya Legalitas Usaha dan Sosialisasi Pembuatan NIB Bagi Pelaku UMKM Desa Karangasem Kecamatan Leuwimunding. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 807–811. https://doi.org/10.31949/jb.v4i1.4412

Nur Aisyah, F., Retnowati, A., & Wibawani, S. (2023). Pendampingan Masyarakat Melalui Perizinan Legalitas Usaha Kepada Pelaku UMKM di Kelurahan Karangtengah Kota Blitar. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara, 4(3), 1793–1800. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v4i3.1207

Pramesti, T.A. et al. (2022). Pendampingan Legalitas Umkm Nib Melalui Sistem Online Single Submission (Oss) Di Kelurahan Sananwetan, Sananwetan, Kota Blitar. PATIKALA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 385–92, https://doi.org/10.51574/patikala.v2i1.479.

Suhayati, M. (2016). Penyederhanaan Izin Usaha Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil Dari Perspektif Hukum: Studi Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Negara Hukum, 7(2), 235–258. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.22212/jnh.v7i2.933

Tarigan, M. I. (2022). Pembinaan dan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha dalam rangka Digitalisasi UMKM, Sumatera Utara. Akuntansi dan Humaniora: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(3), 156–160. https://doi.org/10.38142/ahjpm.v1i3.399

Downloads

Published

2026-01-27

How to Cite

Karim, M., Astuti, J. S., Sholihah, A. K. D., Pujiati, T., & Syamsi, A. B. (2026). Penyuluhan Legalitas Usaha UMKM Pademawu Melalui Platform Digital. Jurnal Pengabdian Dharma Laksana, 8(2), 186–195. https://doi.org/10.32493/j.pdl.v8i2.56036