Pemanfaatan Digital Marketing untuk Memperluas Pasar UMKM di Perumahan Raya Kampial

Authors

  • I Gusti Ayu Mas Pradnya Paramita Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pendidikan Nasional
  • Putu Sri Arta Jaya Kusuma Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pendidikan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.32493/j.pdl.v8i2.56551

Keywords:

pengabdian masyarakat, digital marketing, UMKM, Instagram Business, literasi digital

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong perubahan signifikan dalam strategi pemasaran, termasuk bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, sebagian besar UMKM di Perumahan Raya Kampial masih menghadapi keterbatasan dalam pemanfaatan digital marketing akibat rendahnya literasi digital dan ketergantungan pada metode pemasaran konvensional. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku UMKM dalam memanfaatkan digital marketing, khususnya melalui penggunaan Instagram Business, guna memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing usaha. Metode yang digunakan adalah pelatihan dan pendampingan dengan pendekatan partisipatif yang meliputi tahap identifikasi permasalahan, pelatihan pembuatan dan pengelolaan akun Instagram Business, pendampingan penggunaan media sosial secara berkelanjutan, serta evaluasi hasil kegiatan. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa sebanyak 70% peserta berhasil membuat dan mengaktifkan akun bisnis Instagram, disertai dengan peningkatan interaksi konsumen sebesar 30–50% melalui komentar dan pesan langsung. Selain itu, pelaku UMKM menunjukkan perubahan sikap yang positif terhadap pemanfaatan teknologi digital, meningkatnya kemampuan dalam pengelolaan konten promosi, serta adanya peningkatan pemesanan produk setelah penerapan strategi digital marketing. Dengan demikian, kegiatan pengabdian ini terbukti memberikan dampak positif terhadap peningkatan literasi digital, perluasan pasar, dan penguatan daya saing UMKM di Perumahan Raya Kampial. Keberlanjutan program serupa sangat disarankan guna mendukung pengembangan UMKM secara berkelanjutan di era digital.

References

Arsi, A. A., Melati, L. S., Savitri, D. W., Dwi, P., Choiriyah, N. L., Damayanti, J. E., Almayda, H. N., Ulfiah, S. A., Fauzi, I., Thoriq, A., Fitriyah, M., & Asti, N. (2023). Upaya Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pelatihan Digital Marketing bagi UMKM di Desa Kutuk. 4(1).

Brina, M., Siahaan, M., Bisnis, I., & Teknologi, I. (2024). Penerapan Digital Marketing Sebagai Strategi Pemasaran Pada UMKM di Kota Medan. 4, 11490–11499.

Bruce, E., Shurong, Z., Ying, D., Yaqi, M., Amoah, J., & Egala, S. B. (2023). The Effect of Digital Marketing Adoption on SMEs Sustainable Growth : Empirical Evidence from Ghana. 1–24.

Karimah, F. R. (2025). Jurnal Sinabis. 1, 1479–1487.

Mikro, U. (2025). PENINGKATAN PENJUALAN MELALUI DIGITAL MARKETING DAN PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL PADA. 4, 91–97.

Nirmalasari, D. (2024). Strategi Pemasaran Melalui Digital Marketing Pada Usaha Mikro , Kecil , dan Menengah ( UMKM ). 02(02), 175–186.

Purbantina, A. P., P, D. R., A, I. M., & Firmansyah, M. G. (2022). PENERAPAN DIGITAL MARKETING & MIX MARKETING STRATEGY UNTUK PERLUASAN. 3(April), 58–67.

Rahmah, M., Valdiani, D., & Handayani, P. (2026). Pengaruh Pemasaran Media Sosial Instagram Terhadap Keputusan Pembelian Produk Bedak Padat Maybelline Di Kota Bogor. 3(1), 192–204.

Rozinah, S. (2020). Pemanfaatan Digital Marketing Pada Usaha Mikto Kecil dan Menengah ( UMKM ) di Kota Tangerang Selatan. 2(2), 134–142.

Rusnendar, E., Musadat, I. A., Pramayuda, A., & Manajemen, P. S. (2024). Pemanfaatan Digital Marketing Dalam Pengembangan Pemasaran Usaha Mikro Kecil Dan Menengah ( UMKM ). 23(1), 195–198.

Strategi, A., Usaha, P., & Efektif, Y. (2021). ISSN : 2745-8725. 2, 27–38.

Weni, S. P. (2025). Pembelajaran Ekonomi dan Digital.

Downloads

Published

2026-01-27

How to Cite

Paramita, I. G. A. M. P., & Kusuma, P. S. A. J. (2026). Pemanfaatan Digital Marketing untuk Memperluas Pasar UMKM di Perumahan Raya Kampial. Jurnal Pengabdian Dharma Laksana, 8(2), 233–240. https://doi.org/10.32493/j.pdl.v8i2.56551