Sosialisasi Keamanan Data Pribadi: Pondasi Dasar Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) yang Aman di Rumah Gemilang Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.32493/j.pdl.v9i1.65169Keywords:
keamanan data pribadi, Kecerdasan Buatan, Literasi Digital, Privasi Digital, Pengabdian kepada MasyarakatAbstract
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan siswa-siswi dalam menjaga keamanan data pribadi di era digital, khususnya dalam penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Kegiatan dilaksanakan di Diklat Rumah Gemilang Indonesia Kota Depok dengan metode edukatif, interaktif, dan aplikatif yang meliputi ceramah, diskusi, studi kasus, serta simulasi praktik. Permasalahan utama yang dihadapi peserta adalah rendahnya literasi keamanan data, kurangnya pemahaman terhadap risiko penggunaan AI, serta kebiasaan berbagi data pribadi secara tidak bijak. Oleh karena itu, kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kesadaran akan pentingnya privasi digital dan penggunaan teknologi secara aman dan bertanggung jawab. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta yang signifikan, yang dibuktikan melalui perbandingan hasil pre-test dan post-test. Rata-rata persentase pemahaman peserta meningkat dari 30,13% sebelum kegiatan menjadi 84,62% setelah kegiatan. Selain itu, peserta juga mampu mengenali berbagai ancaman digital seperti phishing, pencurian identitas, dan kebocoran data, serta memiliki keterampilan dasar dalam melindungi data pribadi. Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini dinilai efektif dalam meningkatkan literasi digital, khususnya dalam aspek keamanan data pribadi. Diharapkan kegiatan ini dapat mendukung kesiapan peserta dalam menghadapi dunia kerja berbasis teknologi serta mendorong penggunaan AI yang aman, etis, dan bertanggung jawab.
References
Floridi, L., Cowls, J., Beltrametti, M., Chatila, R., Chazerand, P., Dignum, V., & Vayena, E. (2018). {AI4People}---{A}n ethical framework for a good {AI} society: Opportunities, risks, principles, and recommendations. Minds and Machines, 28(4), 689–707.
Hadnagy, C. (2018). Social Engineering: The Science of Human Hacking (2nd ed.). Wiley.
Kaspersky. (2020). Cybersecurity Report.
Luckin, R., Holmes, W., Griffiths, M., & Forcier, L. B. (2016). Intelligence Unleashed: An Argument for {AI} in Education. Pearson.
Nissenbaum, H. (2019). Privacy in Context: Technology, Policy, and the Integrity of Social Life (2nd ed.). Stanford University Press.
OECD. (2019). {OECD} Digital Economy Outlook 2019. OECD Publishing.
Prensky, M. (2010). Teaching Digital Natives: Partnering for Real Learning. Corwin Press.
Russell, S., & Norvig, P. (2021). Artificial Intelligence: A Modern Approach (4th ed.). Pearson.
Smith, A., Jones, M., & Anderson, K. (2017). Identity theft and fraud in the digital age. Journal of Cybersecurity, 5(2), 45–60.
Solove, D. J. (2021). Understanding Privacy. Harvard University Press.
Stallings, W. (2018). Computer Security: Principles and Practice (4th ed.). Pearson.
Westin, A. F. (2015). Privacy and Freedom. IG Publishing.
Whitman, M. E., & Mattord, H. J. (2019). Principles of Information Security (6th ed.). Cengage Learning.
World Economic Forum. (2020). The Future of Jobs Report 2020.
Zuboff, S. (2019). The Age of Surveillance Capitalism: The Fight for a Human Future at the New Frontier of Power. PublicAffairs.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dede Handayani, Ahmad Nursodiq, Oke Hariansyah, Daniel Siteja

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan ( Lihat The Effect of Open Access).

















