The role of Indonesian public accountants in corruption prevention linked to professional ethics
Peran akuntan publik terkait etika profesi dalam pencegahan korupsi
DOI:
https://doi.org/10.32493/keberlanjutan.v8i1.y2023.p24-31Keywords:
Peran, Akuntan Publik, Etika Profesi, Korupsi.Abstract
Public accountants have an essential role in improving the quality and credibility of financial information by providing opinions on a company's financial reports to provide public trust. In practice, public accountants can also provide opportunities to commit corruption through the financial reports they present. However, it is possible to prevent corruption by applying the ethical principles of the accounting profession in carrying out audits. This research found that public accountants at least participated in auditing a company's historical financial statements based on Indonesian Accounting Standards, assessing the fairness of the company's audited financial statements and providing opinions on material financial reports under the Statement of Financial Accounting Standards. In preventing corruption committed by management, public accountants play a role in detecting and having the courage to report fraud in audited company financial reports and declaring themselves professional and independent by adhering to the public accountant's professional code of ethics
Abstrak
Akuntan publik memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas dan kredibilitas informasi keuangan dalam memberikan opininya terhadap laporan keuangan suatu perusahaan guna memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Dalam prakteknya, akuntan publik pun dapat memberikan peluang untuk melakukan korupsi melalui laporan keuangan yang disajikan, namun sangat dimungkinkan untuk mencegah terjadinya korupsi dengan melaksanakan prinsip etika profesi akuntan dalam melaksanakan audit. Penelitian ini menemukan bahwa akuntan publik setidak-tidaknya berperan dalam mengaudit laporan keuangan historis suatu perusahaan berdasarkan Standar Akuntansi Indonesia dan menilai kewajaran laporan keuangan perusahaan hasil audit serta memberikan opini terhadap penyajian laporan keuangan yang bersifat material sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Dalam mencegah dari perbuatan korupsi yang dilakukan pihak manajemen, akuntan publik berperan untuk mendeteksi dan keberanian melaporkan dalam hal terjadi fraud pada laporan keuangan perusahaan yang diaudit, dan bersikap professional dan independen dengan berpegang teguh pada kode etik profesi akuntan publik
References
Agoes, Sukrisno, 2017. Auditing: Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik. Buku 1, Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat.
Albrecht, W. S., C. O. Albrecht and C. C. Zimbelman. (2017). Fraud Examination, 4th Edition. Cengage Learning: Mason, Ohio.
Anggito, Albi. Setiawan, Johan. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Sukabumi: Jawa Barat: Jejak.
Cressey, D. R. (2015). Theory of Fraud. Montclair.S NJ: Patterson Smith
Hery. (2018). Analisis Laporan Keuangan : Integrated and Comprehensive. Edition. Cetakan Ketiga. Jakarta: Gramedia.
Kriyantono, R. (2020). Teknik Praktis Riset Komunikasi Kuantitatif dan Kualitatif Disertai Contoh Praktis Skripsi, Tesis, dan Disertai Riset Media, Public Relations, Advertising, Komunikasi Organisasi, Komunikasi Pemasaran. Jakarta: Prenadamedia Group.
Muhammad, Nabillah, “KPK Terima 2.707 Laporan Dugaan Korupsi pada Semester I 2023, Terbanyak dari Ibu Kotaâ€, 18/08/2023, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/08/15/kpk-terima-2707-laporan-dugaan-korupsi-pada-semester-i-2023-terbanyak-dari-ibu-kota
Mulyadi. (2014). Auditing. Edisi keenam. Jakarta: Salemba Empat.
SPAP. 2001. SA SEKSI 508 (PSA No. 29). Laporan Auditor atas Laporan Keuangan Auditan. Standar Profesional Akuntan Publik. No. 29.
Soekanto, Soejono. (2012). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Raja Grafindo. Persada
Sukarno, Fahruddin. (2013). Etika Bisnis Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Bogor: Al-Azhar Freshzone Publishing.
Torang, Syamsir. (2014). Organisasi dan Manajemen. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Akuntan Publik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Benny Cuaca and Susanto Susanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Articles publised in Keberlanjutan : Jurnal Manajemen dan Jurnal Akuntansi are licensed under Creative Commons Attribution 4.0 International License. You are free to :
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to Keberlanjutan : Jurnal Manajemen dan Jurnal Akuntansi to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
By publishing in Keberlanjutan : Jurnal Manajemen dan Jurnal Akuntansi, authors grant any third party the right to use their article to the extent provided by the Creative Commons Attribution 4.0 International License.