The role of Indonesian public accountants in corruption prevention linked to professional ethics

Peran akuntan publik terkait etika profesi dalam pencegahan korupsi

Authors

DOI:

https://doi.org/10.32493/keberlanjutan.v8i1.y2023.p24-31

Keywords:

Peran, Akuntan Publik, Etika Profesi, Korupsi.

Abstract

Public accountants have an essential role in improving the quality and credibility of financial information by providing opinions on a company's financial reports to provide public trust. In practice, public accountants can also provide opportunities to commit corruption through the financial reports they present. However, it is possible to prevent corruption by applying the ethical principles of the accounting profession in carrying out audits. This research found that public accountants at least participated in auditing a company's historical financial statements based on Indonesian Accounting Standards, assessing the fairness of the company's audited financial statements and providing opinions on material financial reports under the Statement of Financial Accounting Standards. In preventing corruption committed by management, public accountants play a role in detecting and having the courage to report fraud in audited company financial reports and declaring themselves professional and independent by adhering to the public accountant's professional code of ethics

Abstrak

Akuntan publik memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas dan kredibilitas informasi keuangan dalam memberikan opininya terhadap laporan keuangan suatu perusahaan guna memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Dalam prakteknya, akuntan publik pun dapat memberikan peluang untuk melakukan korupsi melalui laporan keuangan yang disajikan, namun sangat dimungkinkan untuk mencegah terjadinya korupsi dengan melaksanakan prinsip etika profesi akuntan dalam melaksanakan audit. Penelitian ini menemukan bahwa akuntan publik setidak-tidaknya berperan dalam mengaudit laporan keuangan historis suatu perusahaan berdasarkan Standar Akuntansi Indonesia dan menilai kewajaran laporan keuangan perusahaan hasil audit serta memberikan opini terhadap penyajian laporan keuangan yang bersifat material sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Dalam mencegah dari perbuatan korupsi yang dilakukan pihak manajemen, akuntan publik berperan untuk mendeteksi dan keberanian melaporkan dalam hal terjadi fraud pada laporan keuangan perusahaan yang diaudit, dan bersikap professional dan independen dengan berpegang teguh pada kode etik profesi akuntan publik

References

Agoes, Sukrisno, 2017. Auditing: Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik. Buku 1, Edisi 5. Jakarta: Salemba Empat.

Albrecht, W. S., C. O. Albrecht and C. C. Zimbelman. (2017). Fraud Examination, 4th Edition. Cengage Learning: Mason, Ohio.

Anggito, Albi. Setiawan, Johan. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Sukabumi: Jawa Barat: Jejak.

Cressey, D. R. (2015). Theory of Fraud. Montclair.S NJ: Patterson Smith

Hery. (2018). Analisis Laporan Keuangan : Integrated and Comprehensive. Edition. Cetakan Ketiga. Jakarta: Gramedia.

Kriyantono, R. (2020). Teknik Praktis Riset Komunikasi Kuantitatif dan Kualitatif Disertai Contoh Praktis Skripsi, Tesis, dan Disertai Riset Media, Public Relations, Advertising, Komunikasi Organisasi, Komunikasi Pemasaran. Jakarta: Prenadamedia Group.

Muhammad, Nabillah, “KPK Terima 2.707 Laporan Dugaan Korupsi pada Semester I 2023, Terbanyak dari Ibu Kotaâ€, 18/08/2023, https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/08/15/kpk-terima-2707-laporan-dugaan-korupsi-pada-semester-i-2023-terbanyak-dari-ibu-kota

Mulyadi. (2014). Auditing. Edisi keenam. Jakarta: Salemba Empat.

SPAP. 2001. SA SEKSI 508 (PSA No. 29). Laporan Auditor atas Laporan Keuangan Auditan. Standar Profesional Akuntan Publik. No. 29.

Soekanto, Soejono. (2012). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Raja Grafindo. Persada

Sukarno, Fahruddin. (2013). Etika Bisnis Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Bogor: Al-Azhar Freshzone Publishing.

Torang, Syamsir. (2014). Organisasi dan Manajemen. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Akuntan Publik.

Downloads

Published

2024-03-06

How to Cite

Cuaca, B., & Susanto, S. (2024). The role of Indonesian public accountants in corruption prevention linked to professional ethics: Peran akuntan publik terkait etika profesi dalam pencegahan korupsi. Keberlanjutan : Jurnal Manajemen Dan Jurnal Akuntansi, 8(1), 24–31. https://doi.org/10.32493/keberlanjutan.v8i1.y2023.p24-31