NPF Sebagai Variabel Moderasi dalam Pembiayaan Bank Syariah
DOI:
https://doi.org/10.32493/jk.v10i2.y2022.p235-241Keywords:
Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Non Performing Financing, ProfitabilitasAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh langsung dan tidak langsung dari variabel independen yaitu mudharabah, musyarakah, dan murabahah terhadap variabel dependen, yaitu profitabilitas dengan NPF sebagai variabel moderasi. Ruang lingkup penelitian hanya berfokus pada Bank Umum Syariah yang ada di Indonesia dari tahun 2016-2020. Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan analisis jalur (path analysis) dengan bantuan software SPSS. Uji pengaruh langsung antara variabel independen tidak berpengaruh terhadap variabel dependen. Sedangkan hasil uji pengaruh tidak langsung dengan variabel NPF sebagai variabel moderasi mampu memperkuat pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Penelitian ini memberikan kesimpulan NPF tidak mampu memoderasi akad pembiayaan murabahah, namun mampu memoderasi akad pembiayaan mudharabah dan musyarakah.References
Anisyah Al Faqir, 2021. Bank Syariah Punya Daya Tahan Terhadap Krisis [WWW Document]. Liputan 6. URL https://www.liputan6.com/bisnis/read/4480160/bank-syariah-punya-daya-tahan-terhadap-krisis (accessed 4.6.21).
Antonio, M.S., 2001. Bank Syariah : dari teori ke praktik. Gema Insani, Jakarta.
Budisantoso, T.& N., 2014. Bank dan Lembaga Keuangan Lain, Edisi 3. ed. Salemba Empat, Jakarta.
Haeruddin, Muh.T.D. dan M.I., 2018. No Title.
Iswi, H., 2010. Restrukturisasi dan Penghapusan Kredit Macet. PT. Elex Media Komputindo, Jakarta.
Justinaelvidaharahap, 2015. NPF dalam Bank Syariah [WWW Document]. URL https://justinaelvharahap.wordpress.com/2015/10/08/npf-dalam-bank-syariah/ (accessed 4.6.21).
kodifikasi penilaian tingkat kesehatan bank [WWW Document], 2012. . Bank Indonesia.
Maliha, H., Marlina, L., 2019. Mengapa Bank Syariah Relatif Lebih Tahan Krisis? Aplikasi Logistic Regression untuk Sistem Deteksi Dini Krisis Finansial di Indonesia. JURNAL EKONOMI SYARIAH 1, 34–55.
Muhammad, 2004. Teknik Perhitungan Bagi Hasil dan Pricing di Bank Syariah. UII Press, Yogyakarta.
Rahman, M.E., 2015. Uji Ketahanan Krisis Terhadap Perbankan Syariah Di Indonesia Dengan Ukuran IBC (Indeks Banking Crisis) Tahun Periode 2006-2012. JEBIS (Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam) 1, 79–88.
Ajizah, Euis. 2017. “PENGARUH MUDHARABAH DAN MURABAHAH TERHADAP RETURN ON ASSETS (ROA) PADA BANK SYARIAH MANDIRI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI).†Jurnal Studia Akuntansi Dan Bisnis 2 (2): 95–122.
Amajida, Shabhati, and Osmad Muthaher. 2020. “Pengaruh DPK, Mudharabah, Musyarakah Dan NPF Terhadap Profitabilitas (ROA) Bank Umum Syariah.†Jurnal Unissula 5 (2): 107–17. http://lppm-unissula.com/jurnal.unissula.ac.id/index.php/kimue/article/view/10050.
Maulana, Fauzan Ibnu. 2022. “Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Musyarakah, Dan Biaya Transaksi Terhadap Profitabilitas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah 2018-2021.†Mabny : Journal of Sharia Management and Business 2 (01): 241–48. https://doi.org/10.19105/mabny.v2i01.5375.
Nawawi, Ahmad, Dian Hakip Nurdiansyah, and Diffah Sri Addafi Al Qodliyah. 2018. “Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Dan Musyarakah Terhadap Profitabilitas (ROA) Pada BPRS HIK Bekasi Kantor Cabang Karawang.†FALAH: Jurnal Ekonomi Syariah 3 (2): 96. https://doi.org/10.22219/jes.v3i2.7679.
Ningsih, Setia, and Hendra H. Dukalang. 2019. “Penerapan Metode Suksesif Interval Pada Analsis Regresi Linier Berganda.†Jambura Journal of Mathematics 1 (1): 43–53. https://doi.org/10.34312/jjom.v1i1.1742.
Nugraha, Arie. 2022. “Pengaruh Volume Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, Dan Ijarah Terhadap ROA Bank Umum Syariah.†Jurnal Riset Manajemen Dan Bisnis (JRMB) 2 (1): 26–35.
Nurhikmah, Sufi Imaniar, and Nana Diana. 2020. “Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Musyarakah, Dan Non Performing Financing (Npf) Terhadap Return on Asset (Roa) Periode 2016-2018.†Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah 5 (2): 194–207.
Nuryani, Kristin, and Dikdik Tandika. 2019. “Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Mudharabah, Dan Musyarakah Terhadap Tingkat Return On Asset ( ROA ) Pada Bank Syariah Mandiri Periode 2013-2017.†Prosiding Manajemen 5 (1): 496–502.
Prayadwika, Muhamad, H Dikdik Tandika S E, M Sc H Azib, and M Si. 2016. “Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Dan Musyarakah Terhadap Return On Asset ( ROA ) Pada Bank Umum Syrariah Periode Triwulan Tahun 2015-2016 Pendahuluan Keuangan Syariah . Bank Syariah Sebagai Lembaga Keuangan Telah Menjadi Lokomotif Bagi Hasil Pada Portfolio.†Prosiding Manajemen 3 (2): 1169–74.
Purwati, and Fitri Sagantha. 2022. “PENGARUH PEMBIAYAAN MURABAHAH DAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH TERHADAP PROFITABILITAS DENGAN NON PERFORMING FINANCING (NPF) SEBAGAI VARIABEL MODERASI ( Studi Empiris Pada Bank Syariah Yang Terdaftar Di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2021 ).†Jurnal Akuntansi 3 (1): 1–23.
Rohmaniah, Fitri maulidatul, and Eris Munandar. 2021. “Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Murabahah Dan Tabungan Mudharabah Terhadap Return on Assets (Roa) Pada Bpr Syariah.†Jurnal Ekonomi Rabbani 1 (2): 158–68. https://doi.org/10.53566/jer.v1i2.46.
Sciences, Health. 2016. “済無No Title No Title No Title†4 (1): 1–23.
Septiani, Nia Mirandha, and Wirman. 2021. “PENGARUH PEMBIAYAAN MURABAHAH, MUSYARAKAH, DAN MUDHARABAH TERHADAP PROFITABILITAS (ROA) BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA.†Competitive Jurnal Akuntansi Dan Keuangan 7 (2): 2013–15.
Sujarweni, V Wiratna. 2015. Metodologi Penelitian Bisnis Dan Ekonomi. Pustaka Baru Press. Pustaka Baru Press.
Suryadi, Nanda, Fakultas Ekonomi, Ilmu Sosial, and Uin Suska Riau. 2022. “The Effect Of Mudharabah Murabahah And Musyarakah Financing On Profitability With Npf As A Moderation Variable In Sharia Commercial Banks Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Murabahah Dan Musyarakah Terhadap Profitabilitas Dengan Npf Sebagai Variabel Moderasi Pada Bank Umum Syariah.†Management Studies and Entrepreneurship Journal 3 (1): 169–83. http://journal.yrpipku.com/index.php/msej.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta artikel dan menyerahkan kepada jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah di bawah persyaratan Atribusi-ShareAlike 4.0 Internasional (CC BY 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Effect of Open Access).