Literasi Keuangan Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Di Universitas Siliwangi
DOI:
https://doi.org/10.32493/jk.v11i1.y2023.p40-50Keywords:
Syariah, Keuangan, Literasi, Mahasiswa.Abstract
Pasca wabah COVID-19, industri keuangan Indonesia berhasil bertahan, mempertahankan kinerja, dan menyesuaikan diri dengan perubahan keadaan sosial dan ekonomi. Beragam taktik digunakan untuk membangun momentum pemulihan dan mempercepat transisi menuju sektor keuangan syariah yang lebih efektif dan kompetitif. Dalam ekosistem yang berbasis digital dan saling terhubung, semua potensi dikembangkan secara maksimal. Industri keuangan Syariah diketahui oleh siswa melalui pendidikan mereka di institusi yang lebih tinggi. Mahasiswa yang memiliki literasi ini harus mampu mengelola keuangannya sesuai syariah dengan ilmu, jaminan, dan kemampuan. Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif dengan sampel mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Siliwangi untuk memberikan gambaran tingkat literasi keuangan Syariah di kalangan mahasiswa. Temuan demografi menunjukkan bahwa bank syariah kurang populer dikalangan mahasiswa dibandingkan bank konvensional. Tingkat literasi mahasiswa berada dalam rentang cukup (sufficiently literate) dan tinggi (highly literate), sebagaimana ditentukan oleh standar OJK berdasarkan data penelitian. Mahasiswa memiliki tingkat literasi yang tinggi tentang ZIS, pasar modal syariah, dan sistem ekonomi syariah. Tingkat literasi mahasiswa cukup baik dalam hal pengaturan keuangan pribadi, perbankan syariah, asuransi syariah, pembiayaan syariah, dan dana pensiun.
References
Ayu Rizaty, M. (2022). Jumlah Penduduk Muslim Indonesia Terbesar Di Dunia Pada 2022. Https://Dataindonesia.Id/Ragam/Detail/Populasi-Muslim-Indonesia-Terbesar-Di-Dunia-Pada-2022.
Otoritas Jasa Keuangan. (2017). Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Meningkatkan Literasi Keuangan Di Sektor Jasa Keuangan. Https://Www.Ojk.Go.Id/Id/Kanal/Edukasi-Dan-Perlindungan-Konsumen/Regulasi/Surat-Edaran-Ojk/Documents/Sal%20seojk%2030%20-%20literasi%20keuangan.Pdf. Https://Www.Ojk.Go.Id/Id/Kanal/Edukasi-Dan-Perlindungan-Konsumen/Regulasi/Surat-Edaran-Ojk/Documents/Sal%20seojk%2030%20-%20literasi%20keuangan.Pdf
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan Tahun 2022. Https://Www.Ojk.Go.Id/Id/Default.Aspx. Https://Www.Ojk.Go.Id/Id/Berita-Dan-Kegiatan/Siaran-Pers/Pages/Survei-Nasional-Literasi-Dan-Inklusi-Keuangan-Tahun-2022.Aspx
Perserikatan Bangsa-Bangsa (Pbb). (2017). Susteinable Develompment Goals. Https://Www.Sdg2030indonesia.Org/Page/8-Apa-Itu.
Puspita, A. T., Lubis, D., & Marhamah Muthohharoh. (2021). Faktor–Faktor Yang Memengaruhi Tingkat Literasi Keuangan Syariah Pada Mahasiswa Muslim Di Bogor. Al-Muzara’ah, 9(1), 1–20. Https://Doi.Org/10.29244/Jam.9.1.1-20
Said, S., & Amiruddin, A. M. A. (2017). Literasi Keuangan Syariah Di Perdidikan Tinggi Syariah. Al-Ulum, 17(1). Https://Doi.Org/10.30603/Au.V17i1.29
Widayati, I. (2012). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Literasi Finansial Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Brawijaya. In Asset: Jurnal Akuntansi Dan Pendidikan (Vol. 1, Issue 1).
Widowati, A. I., Universari, N., & Wahdi, N. (2022). Deskripsi Literasi Keuangan Syariah Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Semarang. In Jurnal Ekonomi & Manajemen (Vol. 4, Issue 1).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang menerbitkan jurnal ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta artikel dan menyerahkan kepada jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah di bawah persyaratan Atribusi-ShareAlike 4.0 Internasional (CC BY 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya awalnya publikasi dalam jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan (Lihat The Effect of Open Access).