[1]
Muhtar, A. et al. 2024. Perlindungan Hukum Terhadap Pejabat Notaris Yang Membuat Perjanjian Perkawinan Selama Perkawinan Berlangsung. Pamulang Law Review. 7, 1 (Aug. 2024), 120–130. DOI:https://doi.org/10.32493/palrev.v7i1.43289.