[1]
Nurhayati 2024. Tindak Pidana Pengancaman Oleh Debt Collektor Terhadap Debitur Yang Wanprestasi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik. Pamulang Law Review. 7, 2 (Nov. 2024), 236–247. DOI:https://doi.org/10.32493/palrev.v7i2.44825.