[1]
Rhamadani Putri, U. et al. 2024. Implementasi PERMA Nomor 4 Tahun 2019 Perubahan atas PERMA Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Pamulang Law Review. 7, 2 (Nov. 2024), 259–270. DOI:https://doi.org/10.32493/palrev.v7i2.44830.