[1]
Permana Sari, R.D.I. 2020. PENYELESAIAN KLAIM PERJANJIAN ASURANSI SECARA EX GRATIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA. Pamulang Law Review. 2, 1 (Jun. 2020), 47–54. DOI:https://doi.org/10.32493/palrev.v2i1.5337.