[1]
Widodo, G. et al. 2020. Aspek Hukum Delik Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pamulang Law Review. 3, 1 (Aug. 2020), 57–66. DOI:https://doi.org/10.32493/palrev.v3i1.6528.