Nurhayati. 2024. “Tindak Pidana Pengancaman Oleh Debt Collektor Terhadap Debitur Yang Wanprestasi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik”. Pamulang Law Review 7 (2):236-47. https://doi.org/10.32493/palrev.v7i2.44825.