Supiyati, Supiyati. 2020. “PENERAPAN PASAL 27 AYAT 3 UNDANG-UNDANG NO 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI INTERNET SEBAGAI CYBERCRIME DI HUBUNGKAN DENGAN KEBEBASAN BEREKSPRESI”. Pamulang Law Review 2 (1):23-36. https://doi.org/10.32493/palrev.v2i1.5334.