Nurhayati (2024) “Tindak Pidana Pengancaman Oleh Debt Collektor Terhadap Debitur Yang Wanprestasi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik”, Pamulang Law Review, 7(2), pp. 236–247. doi: 10.32493/palrev.v7i2.44825.