Supiyati, S. (2020) “PENERAPAN PASAL 27 AYAT 3 UNDANG-UNDANG NO 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI INTERNET SEBAGAI CYBERCRIME DI HUBUNGKAN DENGAN KEBEBASAN BEREKSPRESI”, Pamulang Law Review, 2(1), pp. 23–36. doi: 10.32493/palrev.v2i1.5334.