[1]
U. Rhamadani Putri, G. Dilova, and A. Badri, “Implementasi PERMA Nomor 4 Tahun 2019 Perubahan atas PERMA Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana”, Pamulang Law Rev., vol. 7, no. 2, pp. 259–270, Nov. 2024.