[1]
Dedi Pulungan, “Pengaturan Kekosongan Kewenangan Penjabat Kepala Daerah Untuk Menjamin Kepastian Hukum Yang Berkeadilan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ”, Pamulang Law Rev., vol. 8, no. 1, pp. 26–34, Aug. 2025.