[1]
D. E. Prastiwi, “EKSISTENSI PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT UNDANGUNDANG NOMOR 46 TAHUN 2009 TENTANG PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PEMBERANTASAN KORUPSI”, Pamulang Law Rev., vol. 2, no. 1, pp. 63–72, Jun. 2020.