[1]
H. Basri, “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM MELAKUKAN TRANSAKSI E-COMMERCE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 (Studi Kasus Kerudungbyramana Bandung)”, Pamulang Law Rev., vol. 2, no. 2, pp. 131–140, Jun. 2020.