[1]
G. Widodo, P. Purgito, and R. Suryani, “Aspek Hukum Delik Penyebaran Berita Bohong (Hoax) Berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik”, Pamulang Law Rev., vol. 3, no. 1, pp. 57–66, Aug. 2020.