Nurhayati. “Tindak Pidana Pengancaman Oleh Debt Collektor Terhadap Debitur Yang Wanprestasi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik”. Pamulang Law Review, vol. 7, no. 2, Nov. 2024, pp. 236-47, doi:10.32493/palrev.v7i2.44825.