Nurhayati. “Tindak Pidana Pengancaman Oleh Debt Collektor Terhadap Debitur Yang Wanprestasi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik”. Pamulang Law Review 7, no. 2 (November 14, 2024): 236–247. Accessed November 21, 2024. https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/palrev/article/view/44825.