Supiyati, Supiyati. “PENERAPAN PASAL 27 AYAT 3 UNDANG-UNDANG NO 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI INTERNET SEBAGAI CYBERCRIME DI HUBUNGKAN DENGAN KEBEBASAN BEREKSPRESI”. Pamulang Law Review 2, no. 1 (June 2, 2020): 23–36. Accessed November 23, 2024. https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/palrev/article/view/5334.