MEMPERERAT KERUKUNAN BERAGAMA MELALUI SIKAP TOLERANSI
Abstract
Masyarakat Indonesia yang plural, dengan memiliki banyak budaya, mempunyai banyak bahasa, suku, ras, etnis, ideologi hingga mengakui banyak agama merupakan sebuah kekayaan tersendiri bagi Negara. Sebagai warga Negara yang multikultural ini, mengharuskan kita untuk tetap mampu melaksanakan sikap toleransi dalam kehidupan sehari-hari jika ingin mewujudkan kerukunan antar umat beragama. Tanpa adanya toleransi kemungkinan yang akan terjadi sebuah permasalahan yang akan mengancam persatuan dan kesatuan. Pelaksanaan toleransi menjadi sebuah keniscayaan dalam rangka membangun masa depan bangsa sehingga tujuan Negara yakni keamaan, perdamaian serta kesejahteraan dapat terwujud dengan maksimal. Dalam penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang menggunakan data deskriptif, yang berbentuk tulisan, perkataan, atau tingkah laku yang dapat diukur. Pendekatan ini diarahkan pada latar dan individu secara holistik dan tidak mengggunakan hipotesis sehingga dalam penelitian ini tidak memerlukan perumusan masalah. Kata Kunci: Kerukunan, Toleransi.References
Abdullah, Ali, Sosiologi Pendidikan dan Dakwah, Yogyakarta: Cakrawala, 2007. Casram. Membangun toleransi beragama dalam masyarakat plural, 2016. Gusti Madung, Otto, Post-Sekularisme, Tolernsi dan Pluralisme, Nusa Tenggara Timur: Ledalera, 2017. Misrawi, Zuhairi, Pandangan Muslim Moderat, Toleransi, Terorisme dan Oase Perdamaian. Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara, 2010. Noeng, Muhajir, Metodologi Penelitian Kualitatif, Yogyakarta: Rake Sarasin, 2000. Nurdin, Ali, Pendidikan Agama Islam. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka Press, 2018 Mukti Ali. Dialog Antar Agama, Yogyakarta : Yayasan NIlad, 1994. Sugiyono, Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods), Bandung: Alfabeta, 2017. Suryana, Toto, Konsep dan aktualisasi Kerukunan antar Umat Beragama, Jurnal Pendidikan Agama Islam, Ta’lim Vol. 9 No. 2 Tahun 2011.