[1]
Chadijah, S. and Widiarti, A. 2023. Akomodir Metode Omnibus dalam Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan (Tinjauan Terhadap Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan). Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum. 6, 1 (Aug. 2023), 64–76. DOI:https://doi.org/10.32493/rjih.v6i1.33941.