[1]
Siata, M.E. 2024. Penerapan Klausul Baku Terhadap Terjadinya Wanprestasi Dalam Perjanjian Kredit Perbankan (Studi Kasus Pada Pt. Bank Perkreditan Rakyat Sehat Sejahtera, Pondok Aren, Tangerang). Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum. 6, 2 (Jan. 2024), 161–175. DOI:https://doi.org/10.32493/rjih.v6i2.37483.