(1)
Lukmanul Hakim; Yuliana, S. Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Eksploitasi Pekerja Anak Perempuan Untuk Melakukan Persetubuhan Dengan Orang Lain: (Studi Putusan Nomor 689 Pid.Sus 2024 PN Tjk). Rechtsregel j. Ilmun. huk. 2026, 9, 212-224.