Agustina, A., & Riyadi, S. (2020). Penggunaan Rekonsturksi Oleh Penyidik Kepolisian Kaitannya dengan Penerapan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) (Studi Putusan No: 2390/Pid.B/2017/Pn.Jkt.Brt). Rechtsregel: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 226–236. https://doi.org/10.32493/rjih.v3i2.8089