[1]
D. E. Prastiwi and W. Wahib, “Penguatan Kapasitas Daerah dalam Kebijakan Penanganan Covid 19 di Tinjau dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014”, Rechtsregel j. Ilmun. huk., vol. 4, no. 1, pp. 72–86, Aug. 2021.