Legal Politics Formation of the Supervisory Board of the Corruption Eradication Commission and its Position in Law Number: 19. 2019
Keywords:
Legal Politics, Position of the Supervisory BoardAbstract
The purpose of this study is to find out the Legal Politics of the Establishment of the Supervisory Board ofthe Corruption Eradication Commission of the Republic of Indonesia and the position of the Supervisory
Board of the Corruption Eradication Commission in Law Number 19 of 2019 concerning the Second
Amendment to Law Number 30 of 2002 concerning the Corruption Eradication Commission. This research
was conducted using a normative juridical approach. This study examines written legal norms from various
aspects such as from the theoretical aspect, formality, binding power of a law and the legal language used.
The normative approach is library research, namely research on secondary data. Normative research is also
known as doctrinal research, namely research on laws that are conceptualized and developed on the basis
of the doctrines adopted and developed. Based on the object of the research, the approaches used in this
research are the statue approach and the conceptual approach. The results of this study indicate that the
legal politics of establishing the KPK Supervisory Board is a way to exercise control over the actions taken
by the KPK as part of its duties and authorities. In order to strengthen the mandate of the law carried out by
the KPK, the legal politics of establishing the KPK Supervisory Board is needed as part of the checks and
balances on the performance of the KPK while still upholding the principle of justice. If it is interpreted
from the perspective of the Trias Politica concept presented by Montesquieu, that state power must be
separated into several parts, namely executive, legislative and judicial powers.
References
Books :
Annie Londa, Aditya Nuriya S., dkk, 2015, Kajian Kelembagaan Sekretariat Komisi
Informasi, Komisi Informasi Pusat RI, Jakarta.
Jimly Asshiddiqie, 2010, Perkembangan Dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca
Reformasi, Sinar Grafika.
Bachtiar, Politik Hukum Konstitusi; Pertanggungjawaban Konstitusional Presiden.
-----------, Problematika Implementasi Putusan Mahkamah konstitusi pada
Pengujian UU terhadap UUD.
Bagir Manan, wewenang Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam Rangka Otonomi
Daerah.
Basuki, Nur Winarno, 2008, Penyalahgunaan Wewenang dan Tindak Pidana
Korupsi, Laksbang Mediatama, Yogyakarta.
Bernard L, Tanya, Yoan N Simanjuntak, Markus Y. Hage, “Teori Hukum, Strategi
Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasiâ€, (Jakarta - Genta Publishing).
Burhanuddin Abe & Faisyal, 2009, Antasari KPK & Belita Cinta Segi Tiga, Idola
QTA, Yogyakarta.
C.F.G. Sunaryati Hartono, 1991, Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum
Nasional, Alumni, Bandung.
Carl Joachim Friedrich, 2004. “Filsafat Hukum Perspektif Historis, Nuansa dan
Nusamedia, Bandung.
Djaja, Ermansyah, 2009, Memberantas korupsi bersama KPK, Sinar Grafika,
Jakarta.
Evi Hartati, 2007, Tindak Pidana Korupsi, Sinar Grafika, Bandung.
Munir Fuady, 2013, Teori-tori dalam sosiologi hukum, Kencana Prenada Media,
Jakarta.
Harum Pudjiarto, 1996, Memahami Politik Hukum di Indonesia (Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 1971), Universitas Atma Jaya, Yogyakarta.
Johnny Ibrahim, 2006, “Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatifâ€, Bayu
Media Publishing, Malang.
Imam Syaukani dan A. Ahsin Thohari dalam Elfia Farida, Arti dan Ruang Lingkup
Politik Hukum dalam Taksonomi Ilmu.
Indroharto, 1994, Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, dalam Paulus Efendie
Lotulung, Himpunan Makalah Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, Citra Aditya Bakti,
Bandung.
Jimly Asshiddiqie, 2008, Pokok-pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca
Reformasi, Bhuana Ilmu Populer, Jakarta, hal. 298, dalam Bachtiar, "Problematika
Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pengujian UU Terhadap UUD"
-----------------------, 2014, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, diterbitkan
atas kerja sama Mahkamah Konstitusi dengan Pusat Studi HTN FH Universitas Indonesia,
Jakarta.
-----------------------, 2016, Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca
Reformasi, Sinar Grafika, Jakarta.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Komisi Hukum Nasional Indonesia, 2003, Laporan Akhir Administrasi Peradilan
Pembentukan Lembaga Pengawasan Sistem Peradilan Terpadu, MaPPi-FHUI.
Luthfi Widagdo Eddyono, 2013, Penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga
Negara oleh Mahkamah Konstitusi, Yogyakarta.
M. Agus Santoso, 2014, Hukum,Moral & Keadilan Sebuah Kajian Filsafat Hukum,
Ctk. Kedua, Kencana, Jakarta.
M. Philipus Hadjon, 1987, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat- Sebuah Studi Tentang
Prinsip- prinsipnya, Penanganannya Oleh Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum
Dan Pembentukan Peradilan Administrasi Negara, Bina Ilmu, Surabaya.
M. Philipus Hadjon, et. Al., 2010, Hukum Administrasi dan Good Governance,
Universitas Trisakti.
M. Solly Lubis, 2014, Politik Hukum dan Kebijakan Publik (Legal Policy and Public
Policy), Mandar Maju, Bandung.
Miriam Budiardjo, 1998, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama,
Jakarta.
Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, 1983, Pengantar Hukum Tata Negara
Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Sinar
Bakti, hal. 153- 154.
Moh. Mahfud MD, 2009, Politik Hukum di Indonesia, Rajagrafindo Persada,
Jakarta.
--------------------------, 2010, Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi,
Rajawali Press, Jakarta.
Padmo Wahjono, 1986, Indonesia Negara Berdasarkan Atas Hukum, Ghalia
Indonesia, Jakarta, Cet. II.
Rasjidi, Lili dan Ira Thania Rasjidi, 2007, Dasar-dasar Filsafat dan Teori Hukum,
PT Citra Aditya Bakti, Bandung.
Satjipto Rahardjo, 1985, Beberapa Pemikiran tentang Rancangan Antar Disiplin
Dalam Pembinaan Hukum Nasional, Sinar Baru, Bandung.
-----------------------, 1991, Ilmu Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, Cet. III.
Soedarto, 1986, Hukum dan Hukum Pidana, Alumni, Bandung.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamuji, 2001, Penelitian Hukum Normatif (Suatu
Tinjauan Singkat), Rajawali Pers, Jakarta.
Soekanto, Soerjono, 2009, Pokok-Pokok Sosiologi Hukum, Raja Grafindo Persada,
Jakarta.
Sri Soemantri, 2006, Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi Dalam Batang
Tubuh UUD 45 (sebelum dan sesudah Perubahan UUD 45), Alumni, Bandung.
Stout HD, de Betekenissen van de wet, dalam Irfan Fachruddin, Pengawasan
Peradilan Administrasi terhadap Tindakan Pemerintah, Alumni, Bandung, 2004.
Suteki, Galang Taufani, 2018, “Metodologi Penelitian Hukum - Filsafat, Teori dan
Praktik, PT RajaGrafindo Persada, Depok.
Teuku Mohammad Radhie, Desember 1973, “Pembaharuan dan Politik Hukum
dalam Rangka Pembangunan Nasionalâ€, dalam majalah Prisma No.62 Tahun II.
Utsman, Sabian, 2008, Menuju Penegakan Hukum Responsif, ctk. Pertama, Pustaka
Pelajar, Yogyakarta.
Yopa Puspitasari, 2019, Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Struktur
Ketatanegaraan Indonesia ditinjau dari Hukum Islam, Al-Imarah.
Yudi Kristiana, 2018, Teknik Penyidikan dan Pemberkasan Tindak Pidana Korupsi,
Thafa Media, Yogyakarta.
Zainal Arifin Mochtar, 2016, Lembaga Negara Independen, Cetakan ke-3, Raja
Grafindo Persada, Depok.
Statute / Regulation :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,
Lembar Negara Nomor 197 Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019 Perihal Pengujian Formil
Dan Materiil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara
Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi.
Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode
Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.
Decission of Constitutional Court:
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XVII/2019
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU-XVII/2019
Thesis :
Ali, M Imron, Kewenangan Dewan Pengawas KPK Dalam Memberikan Izin
Penyadapan, Tesis.
Ansari, Muhammad, “Analisis Yuridis Operasi Tangkap Tangan Oleh Aparat
Penegak Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Tesis.
Ilham, Muh. Akbar, Politik Hukum Kelembagaan KPK Pasca Undang-Undang No.
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang
Komisi Pemberantasan Korupsi, Tesis.
Journal of Research:
Bagir Manan, 1993, Politik Perundang-undangan, Penataran Dosen FH/STH PTS se
Indonesia. (Bogor: Cisarua).
Eka Martiana Wulansari, 2016, Politik Hukum Perubahan Kedua UU KPK, Jurnal
Rechstvinding
Fence M. Wantu, Vol. 19 No. 3 Oktober 2007, “Antinomi Dalam Penegakan Hukum
Oleh Hakimâ€, Jurnal Berkala Mimbar Hukum, Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas
Gadjah Mada.
Inge Dwisvimiar, September 2011, Keadilan Dalam Perspektif Filsafat Ilmu Hukum,
Jurnal Dinamika Hukum Vol. 11 No. 3.
Moh. Mahfud MD, 8 Januari 2009, Penegakan Hukum Dan Tata Kelola
Pemerintahan Yang Baik, Bahan pada Acara Seminar Nasional “Saatnya Hati Nurani
Bicara†yang diselenggarakan oleh DPP Partai HANURA, Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pendapat akhir Fraksi PKB DPR-RI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 29 November 2002, hal. 2, dalam
Febri Diansyah, Emerson Yuntho, Donal Fariz, Laporan Penelitian, Penguatan Pemberantasan
Korupsi melalui Fungsi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Indonesia Corruption Watch.
Sujatmo, 1983, Beberapa Pengertian di Bidang Pengawasan, Jakarta, Ghalia
Indonesia.
Wibowo, Ari, 12 Januari 2015, Independensi Kejaksaan Dalamsistem Peradilan
Pidana Indonesia, Jurnal Hukum 1.
Website
Artikel https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt6091a49ea900c/mk batalkan
kewenangan-dewas-kpk-terkait-izin-penyadapan-penggeledahan--penyitaan
Chusna, Fitria Farisa, Di Sidang MK, Pemerintah Sebut Alasan Pentingnya Dewan
Pengawas KPK, (Kompas.com, 19 September 2019), tersedia di
<https://nasional.kompas.com/read/2019/11/19/18175761/di-sidang-mk-pemerintah-sebutalasan-pentingnya-dewan-pengawas-kpk?page=all> , diakses pada tanggal 12 September
, Pukul 11.31 WIB
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/11/19372191/setujui-pembahasan-revisiuu-kpk-jokowi-sudah-kirim-surpres-ke-dpr, diakses pada tanggal 9 Juni 2022 pukul 17.05
WIB
https://peraturanpedia.id/peraturan-komisi-pemberantasan-korupsi-nomor-7-tahun-
/ diakses tanggal 26 Mei 2022 pukul 23.37 WIB.
https://peraturanpedia.id/peraturan-komisi-pemberantasan-korupsi-nomor-7-tahun-
/ diakses tanggal 26 Mei 2022 pukul 23.41 WIB.
https://peraturanpedia.id/peraturan-komisi-pemberantasan-korupsi-nomor-7-tahun-
/ diakses tanggal 26 Mei 2022 pukul 23.49 WIB.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220118143510-12 748100/dewas-kpkterima-238-laporan-pengaduan-etik-sepanjang-2021, diakses pada tanggal 09 Juni 2022 pukul
15 WIB.
https://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/sekilas-komisi-pemberantasan-korupsi,
diakses pada tanggal 26 Mei 2022, pukul 23.01 WIB.
Meltaputriapriliani, Kontroversi Pembentukan Dewan Pengawas KPK Halaman all
- Kompasiana.com, diakses tanggal 8 Juni 2022 pukul 17.15 WIB.
Struktur Organisasi (kpk.go.id), diakses pada tanggal 28 Mei 2022 pukul 13.50 WIB