[1]
Muhibbussabry 2024. Hak Waris al-Ḥamlu (Anak Dalam Kandungan) dan Penyelesaian Dengan Metode Mauqūf (Penangguhan). Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan. 15, 1 (Apr. 2024), 1–23.