Muhammad Rezfah Omar. 2024. “Penanganan Kejahatan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Tidak Dapat Diselesaikan Melalui Restoratif Justice”. Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan 15 (1):24-42. https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/sks/article/view/38951.