[1]
Muhibbussabry, “Hak Waris al-Ḥamlu (Anak Dalam Kandungan) dan Penyelesaian Dengan Metode Mauqūf (Penangguhan)”, j. Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah huk. dan Keadilan, vol. 15, no. 1, pp. 1–23, Apr. 2024.