Muhammad Rezfah Omar. “Penanganan Kejahatan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Tidak Dapat Diselesaikan Melalui Restoratif Justice”. Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum Dan Keadilan, vol. 15, no. 1, Apr. 2024, pp. 24-42, https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/sks/article/view/38951.