PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO, UKURAN BANK DAN RISIKO PEMBIAYAAN TERHADAP RETURN ON ASSET PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA PERIODE 2015 – 2019

Authors

  • Sutiman Sutiman Universitas Pamulang

DOI:

https://doi.org/10.32493/smk.v4i2.10991

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel capital adequacy ratio terhadap return on asset, mengetahui pengaruh variabeel ukuran bank terhadap return on asset, mengetahui pengaruh variabeel resiko pembiayaan terhadap return on asset, mengetahui pengaruh variabel capital adequacy ratio, ukuran bank dan resiko pembiayaan terhadap return on asset. Metode analisis yang digunakan adalah regresi berganda dengan menggunakan program SPSS 20.0, objek penelitian ini adalah bank umum syariah yang terdaftar di Indonesia periode 2015 - 2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan rasio kecukupan modal, ukuran bank dan risiko pembiayaan berpengaruh terhadap return on asset dilihat dari nilai Fhitung (9139) > Ftabel (3,27). Secara parsial resiko pembiayaan berpengaruh terhadap retun on asset, dilihat dari nilai thitung (-3,371) < ttabel (-2,01). Rasio kecukupan modal tidak berpengaruh terhadap return on asset, dilihat dari nilai thitung (1,674) < ttabel (2,01) dan ukuran bank tidak berpengaruh terhadap return on asset, dilihat dari nilai thitung (1,126) < ttabel (2,01). Berdasarkan hasil koefisien determinasi adalah 0,293. Hal ini berarti 29,3% variasi dari return on asset bisa dijelaskan oleh variasi variabel independen (capital adequacy ratio, ukuran bank dan resiko pembiayaan). Sedangkan sisanya (100% - 29,3% = 70,7%) dijelaskan oleh variabel lain yang tidak ada dalam penelitian ini, seperti financing deposit ratio, beban operasional dan pendapatan operasional, nett profit margin.

Kata kunci:capital adequacy ratio, ukuran bank, resiko pembiayaan, return on asset

Published

2021-06-09

How to Cite

Sutiman, S. (2021). PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO, UKURAN BANK DAN RISIKO PEMBIAYAAN TERHADAP RETURN ON ASSET PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA PERIODE 2015 – 2019. JURNAL SeMaRaK, 4(2), 67–80. https://doi.org/10.32493/smk.v4i2.10991