Publication Ethics

Pernyataan ini mengklasifikasi perilaku etis pada semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan sebuah naskah pada ACITYA BHAKTI, yang dikelola oleh Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Sastra, Universitas Pamulang termasuk para penulis, para editor, dan para reviewer.  

Pernyataan ini berdasarkan pada standar COPE’s Best Practice.

1. Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal

Etika publikasi sebuah naskah sangat penting untuk diperhatikan. Hal ini termaktub  dalam  ACITYA BHAKTI yang menerbitkan naskah hasil telaah baik teori dan empiris dari berbagai sumber penulis yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting guna pengembangan ilmu pengetahuan untuk diimplementasikan dalam pengembangan perekonomian di suatu negara. Maka, suatu jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati, perlu dilakukan dalam Pedoman Etika Publikasi Jurnal. Hal tersebut merupakan refleksi langsung dari kualitas kerja para penulis dan institusi-institusi yang mendukung. Naskah dalam ACITYA BHAKTI dilakukan ulasan (peer review) guna mendukung dan mewujudkan naskah yang sesuai dengan metode ilmiah. Semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan, yaitu penulis, editor, reviewer, penerbit, dan masyarakat harus menyetujui standar-standar dari Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal. Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Sastra, Universitas Pamulang sebagai penerbit ACITYA BHAKTI mengambil tugas perwaliannya dalam semua tahapan penerbitan. Tim penerbit ACITYA BHAKTI harus melaksanakannya sesuai dengan etika serta tanggung jawab. Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Sastra, Universitas Pamulang memiliki komitmen untuk memastikan bahwa penyiaran, pencetakan kembali atau pendapatan komersial lain tidak memiliki dampak atau pengaruh pada keputusan yang bersifat editorial.

2. Keputusan-Keputusan Publikasi

Sebelum dilakukan penerbitan baik secara elektronik dan cetak untuk ACITYA BHAKTIchief editor yang bertanggung jawab atas penerbitan meminta masukan dari editor lain serta dukungan saran dari pada reviewer. Hal tersebut berdasarkan rangkaian penerbitan jurnal yang dimulai dari penyerahan naskah, pengecekan editor, pengecekan reviewer, pengecekan susunan tampilan penulisan naskah (layout), pengecekan tindakan plagiat dan hak cipta. Hal tersebut dilakukan di bawah pengawasan chief editor dan editor lainnya dengan diberi kewenangan, sehingga akan dihasilkan keputusan publikasi untuk naskah pada ACITYA BHAKTI.

3. Non-Diskriminasi

Pada setiap proses penerbitan ACITYA BHAKTI, para editor dan reviewer mengevaluasi naskah untuk konten keilmuan naskah tanpa menghubungkan dengan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik dari penulis. Hal ini dilakukan guna memegang etika penerbitan ACITYA BHAKTI, yaitu non-diskriminasi.

4. Kerahasiaan

Naskah yang terbit pada ACITYA BHAKTI sangat dijaga nilai informasinya, sehingga para editor dan reviewer tidak diperkenankan membuka informasi tentang sebuah naskah yang sudah disampaikan kepada siapa pun dari penulis, reviewer, tim editorial, serta penerbit, tetapi hanya yang sesuai dan sewajarnya.

5. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Naskah yang tidak dipublikasikan tidak boleh diakui atau digunakan oleh anggota dewan editor dan para reviewer sebagai tulisannya sendiri.

A. Tugas dan Kewajiban Reviewer

1. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Penerbitan naskah pada ACITYA BHAKTI melibatkan keputusan reviewer yang ahli di bidangnya sebagai kontribusi pada keputusan editor untuk setiap naskah. Hasil ulasan dari proses blind review dikomunikasikan kembali kepada penulis untuk meningkatkan kualitas artikel para penulis.

2. Ketepatan Waktu

ACITYA BHAKTI sangat memperhatikan ketepatan waktu publikasi dan informasi artikel. Setiap naskah yang masuk dalam ACITYA BHAKTI diinformasikan kepada penulis dan reviewer untuk diproses sebagaimana ketentuan dasarnya. Jika reviewer tidak melaksanakan tugasnya tepat waktu, maka editor mengambil keputusan untuk mengganti reviewer. Tindakan ini dilakukan agar durasi penerbitan konsisten sesuai dengan yang ditetapkan.

3. Kerahasiaan

ACITYA BHAKTI dikelola oleh Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Sastra, Universitas Pamulang dengan bantuan para editor dan reviewer ahli. Setiap naskah yang masuk, sangat dijaga kerahasiaannya baik oleh editor, reviewer dan penerbit. Mengingat sistem blind review, maka setiap konten naskah yang masuk hanya bisa didiskusikan antara editor dan penulis.

4. Standar Objektivitas

Editor dan reviewer diwajibkan untuk mengevaluasi setiap naskah yang masuk dalam ACITYA BHAKTI,  berdasarkan standar yang ditetapkan. Namun demikian, komentar ulasan dari editor dan reviewer tetap menghormati profesionalisme penulis. Para reviewer diwajibkan untuk konsisten pada keputusan dan rekomendasi mereka kepada para editor dan penulis.

5. Pengakuan Sumber-Sumber

Reviewer diwajibkan memperhatikan setiap sumber yang berasal dari semua naskah yang masuk ke ACITYA BHAKTI. Setiap sumber perlu diketahui kebenaran dan kemutakhirannya, serta diakui untuk menjadi daftar referensi yang dipercaya.

6. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Informasi khusus atau ide-ide yang diperoleh melalui ulasan reviewer (peer review) harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Para reviewer seharusnya tidak mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain atau juga koneksi dengan para penulis, perusahaan, atau institusi lainnya yang dihubungkan dengan penelitian. 

B. Tugas dan Kewajiban Penulis

1. Standar Pelaporan

Para penulis diwajibkan memberikan data secara akuntan dan informasi yang informatif atas hasil karya yang diberikan kepada ACITYA BHAKTI. Data yang disajikan mengandung sumber referensi yang dapat dipertanggungjawabkan dan termaktub dalam naskah. Kecurangan atau kesengajaan pernyataan-pernyataan yang tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima. 

2. Akses Data dan Retensi

Para penulis dimungkinkan ditanya terkait data dan informasi pada naskah, sehingga penulis diwajibkan memberikan data dan informasi yang berkaitan dengan naskah tepat waktu kepada editor dan reviewer. Hal ini dilakukan untuk memudahkan penyempurnaan naskah dari penulis sesuai dengan kaidah ACITYA BHAKTI.

3. Orisinalitas dan Plagiarisme

Para penulis seharusnya memastikan bahwa mereka telah menulis karya sepenuhnya asli, dan jika para penulis telah menggunakan karyanya dan atau kata-kata karya orang lain, maka wajib dikutip secara benar. Jika ditemukan beberapa masalah terkait pengutipan dan atau tindakan plagiat pada karya penulis, maka secara otomatis naskahnya ditolak.

4. Publikasi Ganda

Ketika penulis mengirimkan naskah untuk dipublikasi di ACITYA BHAKTI, penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah tersebut pada penerbit lainnya secara simultan. Pengajuan simultan dari penulis dipertimbangkan tidak etis dan tidak dapat diterima naskahnya.

5. Pengakuan Sumber-sumber

Setiap naskah yang dikirimkan oleh penulis pada ACITYA BHAKTI wajib memberikan pengakuan atas sumber-sumber yang layak dan mampu menambah nilai naskahnya, semua pengakuan tersebut harus tercantum secara jelas dalam daftar referensi.

6. Kepengarangan

Kepengarangan seharusnya terbatas kepada yang telah membuat suatu kontribusi yang signifikan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaporkan dalam naskah yang dikirimkan ke ACITYA BHAKTI. Penulis yang tercantum dalam naskah memiliki suatu tanggung jawab untuk menjaga rekan-penulis (co-author) dicantumkan dengan proses ulasan. Jika diterima, semua penulis diharuskan untuk memberikan pernyataan yang ditandatangani bahwa artikel adalah karya asli mereka.

7. Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Semua penulis seharusnya mengungkapkan dalam naskahnya tentang semua hal yang mendukung kegiatan pengabdian kepada masyarakatnya terselesaikan. Semua penyokong sumber keuangan untuk kegiatan tersebut seharusnya diungkapkan. 

 8. Kesalahan-kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan

Ketika seorang penulis menemukan sebuah kesalahan yang signifikan atau ketidakakuratan dalam karya yang dipublikasikannya, kewajiban penulis untuk segera memberitahu editor atau penerbit jurnal dan bekerja sama dengan editor untuk menarik atau memperbaiki penelitian.