Pengaruh Giro Wadiah dan Tabungan Wadiah terhadap Beban Bonus Wadiah pada Bank Syariah di Indonesia Tahun 2018-2022
DOI:
https://doi.org/10.32493/amq.v1i2.37276Keywords:
Giro Wadi’ah, Tabungan Wadi’ah, Beban Bonus Wadi’ahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh giro wadiah dan tabungan wadiah terhadap beban bonus wadiah pada bank syariah di Indonesia tahun 2018-2022. Penelitian ini menggunakan beban bonus wadiah sebagai variabel dependen serta giro wadiah dan tabungan wadiah sebagai variabel independent. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang diukur dengan menggunakan eviews 9. Data dalam penelitian ini adalah perusahaan bank umum syariah yang terdaftar di OJK yang diperoleh dari data laporan keuangan tahunan pada bank umum syariah 2018-2022. Populasi dalam penelitian ini 8 perusahaan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linear berganda yang bertujuan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai hubungan antar variabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil uji t variabel giro wadiâah 2.854372 > 1.68709, dan tingkat signifikasi 0,0070 < 0,05 sehingga berpengaruh signifikan terhadap beban bonus wadiâah, variabel tabungan wadiah -2.801382 > 1.68709, dan 0,0080 < 0,05 sehingga berpengaruh signifikan terhadap beban bonus wadiah. Secara simultan 4.713575 > 3.25 dan 0.015012 < 0,05 sehingga menunjukkan bahwa variabel giro wadiah dan tabungan wadiah secara bersama-sama memiliki pengaruh terhadap beban bonus wadiah. Nilai R2 sebesar 16%. Artinya variabel X memberikan pengaruh sebesar 16% terhadap variabel y, sedangkan sisanya 84% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti pada penelitian ini.
References
Amaliyah, A. Nurhidayah, W.(2021). Pengaruh Kecukupan Modal, Pembiayaan Bermasalah, Bagi Hasil Dan Tingkat Inflasi Terhadap Deposito Mudharabah Pada Bank Umum Syariah, Scientific Journal of Reflection. https://doi.org/10.37481/sjr.v4i3.334
Z.,S.H, Dr. A. Wangsawidjaja, (2012). Pembiayaan Bank Syariah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
S, Burhanuddin. (2010). Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Pandia, Frianto. (2012). Manajemen Dana dan Kesehatan Bank. Jakarta: Rineka Cipta
Damayanti, Arvina Ayu. (2018). Pengaruh Pendapatan Bagi Hasi Pendapatan Margin Murabahah dan Giro Wadiah terhadap Bonus Wadiah pada Bank Syariah Mandiri Di Indonesia (Periode 2014-2017),UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/41863/2/ARVINA%20AYU%20DAMAYANTI-FEB.pdf
Sari, Irma. (2021). Pengaruh Pendapatan Bagi Hasil, Pendapatan Margin Murabahah Dan Dana Simpanan Wadiah Terhadap Bonus Wadiah Bank Muamalat Indonesia. Vol 6 No 1: Jurnal Investasi Islam. https://journal.iainlangsa.ac.id/index.php/jii/article/view/2976
Umaha, Chaliatul. (2019). Pengaruh Pendapatan Bank, Dan Tabungan Wadiah Terhadap Bonus Wadiah (Studi Laporan Keuangan Bank Syariah Mandiri). Skripsi thesis, Institut Agama Islam Negeri Tulungagung. http://repo.iain-tulungagung.ac.id/12398/
Kholifah, Nikmatul. (2019). Pengaruh Tabungan Wadi’ah, Deposito Mudharabah, Dan Laba Bersih Terhadap Bonus Wadi’ah Pada PT. Bank Mega Syariah Periode 2010-2017. Skripsi thesis, Institut Agama Islam Negeri Tulungagung. http://repo.uinsatu.ac.id/11145/
Muhammad. (2014). Manajemen Dana Bank Syariah. Jakarta: Raja grafindo.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Dea Tini Haqiu, Amaliyah Amaliyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.