ANALISIS PERUBAHAN UNDANG UNDANG TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI BERBAGAI MACAM ASPEK (STUDI UU NO 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI JO UU NO 20 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU TINDAK PIDANA KORUPSI)

Authors

  • Pradaya Pradaya Magister Hukum, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
  • Ambarsari Ambarsari Magister Hukum, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
  • Sundarai Sundarai Magister Hukum, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
  • Kurniawansah Kurniawansah Magister Hukum, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
  • Mohammad Iqbal Magister Hukum, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
  • Yuniar Fitriah Magister Hukum, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan

Keywords:

Tindak Pidana Korupsi, Aspek Sosial, Budaya, Iptek, Politik.

Abstract

Korupsi merupakan suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak resmi dengan hak-hak dari pihak lain, secara salah menggunakan jabatannya atau karakternya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam implementasinya dirasa belum bersesuian dengan rasa keadilan dan kemanfaatan hukum.Tujuaan dalam penelitian ini untuk meneliti dalam berbagai aspek dimasyarakat baik aspek sosial budaya, iptek, ekonomi, politik dan legal formilnya. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah normatif yuridis. Hal ini disebabkan peneliti menggunakan bahan-bahan kepustakaan dan salinan perundang-undangan sebagai data untuk menganalisis Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Hasil penelitian dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan dari Undang Undang Tindak Pidana Korupsi yang sudah ada ditinjau dari berbagai aspek sehinga dapat memberikan rasa keadilan,kemanfaat dan kepastian hukum terhadap tindak pidana korupsi diIndonesia.

References

Buku

Andi Hamzah, Korupsi di Indonesia Masalah dan Pemecahannya, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1984.Hlm. 7

Arief, Barda Nawawi “Konsep Indonesia tentang Tindak Pidana di Bidang Perekonomian†dalam Muladi dan Barda Nawawi Arief (ed.) Bunga Rampai Hukum Pidana. Bandung: Alumni, 1992

Bryan A. Garner (ed), 2000, A handbook of Criminal Law Terms, St.Paul Minnesota: West Group

Darusman, Yoyon M., and Bambang Wiyono. "Teori dan Sejarah Perkembangan Hukum." Unpam Press, 2019 Hal.31

Jan Brueckner, Fiskal Decentralization in LDCs: “The Effects of Local Corruption and Tax Evasion“, Department of Economics, University of Illionis at Urbana-Cahmpaign, Mimeo, 1999

Jawade Hafidz Arsyad, 2013 Korupsi Dalam Perspektif HAN, Jakarta, Sinar Grafika

Jimly Asshiddiqie, Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Keuangan dalam UUD 1945,FH UII Press, Yogyakarta, 2005, hal 17

Komariah Emong Sapardjaja, 2003, Ajaran sifat Melawan Hukum Materiil dalam Hukum Pidana Indonesia, Bandung, PT. Alumni

Lamintang. Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia, Sinar Baru, Bandung, 1984, Hlm. 337.

Laoly, Y. H. “Kolusi: Fenomene atau Penyakit Koronisâ€, Pustaka Forum Adil Sejahtera, Jakarta, 1996

Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana, Bina Aksara, Jakarta, 1987. Hlm. 37

R. Wiyono, “Pembahasan Undang-Udang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.†Sinar Grafika, Jakarta, 2009, h.27-54. Lihat pula di Chandra M. Hamzah, “Memahami Kembali Unsur Melawan Hukum dan Menyalahgunakan Kewenangan Pada UU Tipikor.†Presentasi pada workshop II JSSP, 18 November 2015, hal 99

Robert Wade, How Infrastructure Agecies Motivate Staff: Canal Irrigation in India and The Republic of Korea, “Dalam Infrastructure Strategies In East Asiaâ€, Ashoka Mody, ed., World Bank, 1997

Sudharmawatiningsih, “ Sifat Melawan Hukum Materiil Dalam Pidana Korupsi “, Jurnal Hukum Dan Dinamika Masyarakat Vol.5 No.1 Oktober 2007

Suparman, E, “Asal Usul serta Landasan Pengembangan Ilmu Hukum Indonesiaâ€, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2006

Zah, 2005, perbandingan korupsi di berbagai negara, Jakarta, Sinar Grafika

Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 55 ayat (1) ke-1

Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Undang-undang nomor 24 Tahun 1960 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi;

Undang-undang nomor 3 Tahun 1971 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi;

Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi;

Artikel Seminar/Jurnal/Website

https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220510-kenali-dasar-hukum-pemberantasan-tindak-pidana-korupsi-di-indonesia

https://ditjenpp.kemenkumham.go.id/

https://www.dpr.go.id/jdih/index/id/1563.

https://www.loyensloeff.com/media/1477936/publication-anti-corruption2018.pd

Komisi Pemberantasan Korupsi (2008), Survei Persepsi Masyarakat Terhadap KPK dan Korupsi Tahun 2008.

Downloads

Published

2023-07-19