PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN BERDASARKAN PASAL 378 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Tangerang No: 1989/Pid.B/2020/PN.Tng)

Authors

  • Savita Damayanti Fakultas Hukum, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan

Keywords:

Pertanggungjawaban, Tindak Pidana, Penipuan

Abstract

Penggelapan adalah suatu tindakan mengambil barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya dimana penguasaan atas barang itu sudah ada pada pelaku, tapi penguasaan itu dilakukan secara sah, sedangkan dalam penipuan penguasaan barang atau benda tersebut dikuasai secara melawan hukum. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap tindak pidana penipuan dan bagaimana pertimbangan hukum oleh hakim dalam penjatuhan pidana pada Putusan perkara pidana No 1989/Pid.B/2020/PN.Tng. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan data kepustakaan dari berbagai literatur buku, jurnal peraturan perundang-undangan, dan lain-lain. Analisis data dilakukan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam putusan ini, selain tindakan penipuan oleh terdakwa dengan mendapatkan sejumlah uang, ada suatu keadaan dimana terdapat tindak pidana penggelapan dalam kasus ini, hal ini dapat dilihat dari tindakan Fifi Yulianti yang menyerahkan 1 unit mobil Honda Mobilio senilai Rp. 143.000.000 kepada Terdakwa yang kemudian berada dalam penguasaan rekan kerja terdakwa yang bernama Shindra.

References

Buku

Amiruddin dan H.Zainal Asakin,2004, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Amir Ilyas,2011, Asas-asas Hukum Pidana Memahami Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana sebagai Syarat Pemidanaan, Yogyakarta: Penerbit Rangkang Education Yogyakarta & PuKAP Indonesia

Barda Nawawi Arief, 1996, Kebijakan Legislatif Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Pidana Penjara. Cetakan Kedua. Semarang: Universitas Diponogoro. Press.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 2006, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka

Hasbullah F. Sjawie, 2015, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi pada Tindak Pidana Korupsi, Jakarta: Kencana

Lembah Nurani Anjar Kinanti, 2022, et.all, Pidana Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosa Anak, Pekalongan: Nasya Expanding Management,

Moeljatno, 2008, Asas-Asas Hukum Pidana Edisi Revisi,Jakarta: Rineka Cipta

Muh. Ibnu Fajar Rahim, 2022, Jaksa Dr. Ibnu : Catatan 3 Tahun Menuntut (Edisi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Makasar: Humanities Genius

Mukti Arto,2004, Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama, cet V, Yogyakarta: Pustaka Pelajar,

Nazir Moh, 2005, Metode Penelitian, Bogor: Ghalia Indonesia

P.A.F. Lamintang dan Theo Lamintang,2009 Delik – Delik Khusus Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan, Jakarta: Sinar Grafika

Rezza Galih Prakoso,2022, Ancaman Pidana Penempatan Pekerja Migran Ilegal, Pekalongan: Nasya Expanding Management

Roeslan Saleh, 2004, Pikiran-Pikiran Tentang Pertanggung Jawaban Pidana, Cetakan Pertama, Jakarta: Ghalia Indonesia

Roeslan Saleh, 1983, Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana dan Pengertian Dasar dalam Hukum Pidana, Jakarta: Aksara Baru,

R. Soenarto, Soerodibroto, 2003, KUHAP dan KUHP, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada

Susanto, Dinantara, and M. Iqbal, 2019, Pengantar Hukum Bisnis. Pamulang: Universitas Pamulang.

Soraya Parahdina,2022, et, all, Optimalisasi Mediasi Perkara Waris Keajian Mendalam terhadap Sebuah Putusan Sela dan Putusan Pengadilan Tinggi Agama, Pekalongan: Nasya Expanding Management, Pekalongan

Zainal Abidin Farid,2007, Hukum Pidana I, Jakarta: Sinar Grafika.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang kekuasaan kehakiman.

Artikel Seminar/Jurnal/Website

Putra, 2022, Ida Bagus Gede Arimbawa, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, and Luh Putu Suryani. "Analisis Yuridis terhadap Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan yang dilakukan Secara Berlanjut." Jurnal Konstruksi Hukum Volume 3 Nomor 3

Suduthukum.com, 2022 Pengertian Tindak Pidana Penipuan, www.suduthukum.com/ 2017/04/Pengertian-tindak-pidana-penipuan.html, Diakses Pada Tanggal 24 September 2022, Pukul 19.06 WIB.

Downloads

Published

2023-07-19