PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN BERDASARKAN PASAL 378 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Tangerang No: 1989/Pid.B/2020/PN.Tng)
Keywords:
Pertanggungjawaban, Tindak Pidana, PenipuanAbstract
Penggelapan adalah suatu tindakan mengambil barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya dimana penguasaan atas barang itu sudah ada pada pelaku, tapi penguasaan itu dilakukan secara sah, sedangkan dalam penipuan penguasaan barang atau benda tersebut dikuasai secara melawan hukum. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban hukum terhadap tindak pidana penipuan dan bagaimana pertimbangan hukum oleh hakim dalam penjatuhan pidana pada Putusan perkara pidana No 1989/Pid.B/2020/PN.Tng. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan data kepustakaan dari berbagai literatur buku, jurnal peraturan perundang-undangan, dan lain-lain. Analisis data dilakukan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam putusan ini, selain tindakan penipuan oleh terdakwa dengan mendapatkan sejumlah uang, ada suatu keadaan dimana terdapat tindak pidana penggelapan dalam kasus ini, hal ini dapat dilihat dari tindakan Fifi Yulianti yang menyerahkan 1 unit mobil Honda Mobilio senilai Rp. 143.000.000 kepada Terdakwa yang kemudian berada dalam penguasaan rekan kerja terdakwa yang bernama Shindra.
References
Buku
Amiruddin dan H.Zainal Asakin,2004, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Amir Ilyas,2011, Asas-asas Hukum Pidana Memahami Tindak Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana sebagai Syarat Pemidanaan, Yogyakarta: Penerbit Rangkang Education Yogyakarta & PuKAP Indonesia
Barda Nawawi Arief, 1996, Kebijakan Legislatif Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Pidana Penjara. Cetakan Kedua. Semarang: Universitas Diponogoro. Press.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 2006, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka
Hasbullah F. Sjawie, 2015, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi pada Tindak Pidana Korupsi, Jakarta: Kencana
Lembah Nurani Anjar Kinanti, 2022, et.all, Pidana Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosa Anak, Pekalongan: Nasya Expanding Management,
Moeljatno, 2008, Asas-Asas Hukum Pidana Edisi Revisi,Jakarta: Rineka Cipta
Muh. Ibnu Fajar Rahim, 2022, Jaksa Dr. Ibnu : Catatan 3 Tahun Menuntut (Edisi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Makasar: Humanities Genius
Mukti Arto,2004, Praktek Perkara Perdata pada Pengadilan Agama, cet V, Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
Nazir Moh, 2005, Metode Penelitian, Bogor: Ghalia Indonesia
P.A.F. Lamintang dan Theo Lamintang,2009 Delik – Delik Khusus Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan, Jakarta: Sinar Grafika
Rezza Galih Prakoso,2022, Ancaman Pidana Penempatan Pekerja Migran Ilegal, Pekalongan: Nasya Expanding Management
Roeslan Saleh, 2004, Pikiran-Pikiran Tentang Pertanggung Jawaban Pidana, Cetakan Pertama, Jakarta: Ghalia Indonesia
Roeslan Saleh, 1983, Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana dan Pengertian Dasar dalam Hukum Pidana, Jakarta: Aksara Baru,
R. Soenarto, Soerodibroto, 2003, KUHAP dan KUHP, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada
Susanto, Dinantara, and M. Iqbal, 2019, Pengantar Hukum Bisnis. Pamulang: Universitas Pamulang.
Soraya Parahdina,2022, et, all, Optimalisasi Mediasi Perkara Waris Keajian Mendalam terhadap Sebuah Putusan Sela dan Putusan Pengadilan Tinggi Agama, Pekalongan: Nasya Expanding Management, Pekalongan
Zainal Abidin Farid,2007, Hukum Pidana I, Jakarta: Sinar Grafika.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang kekuasaan kehakiman.
Artikel Seminar/Jurnal/Website
Putra, 2022, Ida Bagus Gede Arimbawa, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, and Luh Putu Suryani. "Analisis Yuridis terhadap Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan yang dilakukan Secara Berlanjut." Jurnal Konstruksi Hukum Volume 3 Nomor 3
Suduthukum.com, 2022 Pengertian Tindak Pidana Penipuan, www.suduthukum.com/ 2017/04/Pengertian-tindak-pidana-penipuan.html, Diakses Pada Tanggal 24 September 2022, Pukul 19.06 WIB.