KEPASTIAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN LINGKUNGAN DI PULAU REMPANG DILEMA ANTARA PENGEMBANGAN EKONOMI DAN KONSERVASI

Authors

  • Esti Pramestiari Magister Hukum, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
  • Jefry Khasogi Magister Hukum, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
  • Kahfi Permana Magister Hukum, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
  • Rangga Arif Mahadeli Magister Hukum, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan
  • Wendy Ayu Melati Magister Hukum, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan

Keywords:

Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, Pembangunan Ekonomi, Pembangunan Berkelanjutan

Abstract

Penelitian ini membahas dilema yang dihadapi Pulau Rempang dalam konteks kepastian hukum dan perlindungan lingkungan, serta konflik antara pengembangan ekonomi dan konservasi alam. Metode penelitian menggunakan pendekatan library research dengan fokus pada pengumpulan data sekunder dari studi pustaka dan analisis dokumen terkait hukum, kebijakan lingkungan, serta sejarah konflik di Pulau Rempang. Hasil penelitian menggambarkan sejarah kompleks pertumbuhan ekonomi, keragaman budaya, dan konflik sosial di pulau ini. Dalam konteks konflik pengembangan ekonomi, proyek Rempang Eco City menjadi sumber ketegangan, terutama terkait hak kepemilikan tanah masyarakat adat. Konflik ini menciptakan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang signifikan. Kepastian hukum terkait tanah dan sumber daya alam di Pulau Rempang dipengaruhi oleh ketegangan antara hak-hak masyarakat adat dan kepentingan pembangunan ekonomi. Meskipun basis hukum seperti Undang-Undang Pokok Agraria memberikan perlindungan, implementasinya masih menjadi tantangan dalam konteks proyek-proyek besar. Peran pemerintah dalam memastikan keadilan sosial, kesejahteraan warga terdampak, dan melibatkan masyarakat dalam keputusan penting sangat penting. Regulasi lingkungan perlu diperbaiki agar lebih transparan dan akuntabel, dengan memperhatikan hak asasi manusia dan keberlanjutan lingkungan. Upaya konservasi dan keberlanjutan harus menghormati hak asasi dan penghidupan masyarakat adat, memfasilitasi dialog yang bermakna, mengevaluasi proyek strategis dengan pendekatan holistik, dan mengedepankan prinsip pembangunan berbasis hak asasi manusia. Dengan mengintegrasikan aspek-aspek ini, Pulau Rempang dapat mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan sambil melindungi lingkungan dan memperkuat hak-hak masyarakat adatnya. Penelitian ini memberikan pandangan mendalam mengenai kompleksitas dilema ini dan memberikan landasan bagi kebijakan yang berkelanjutan di masa depan.

References

Arrijal Rachman. (2023, September 26). Konflik Rempang Reda, Bahlil Janjikan 5 Hal Ini untuk Warga. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20230926063034-4-475465/konflik-rempang-reda-bahlil-janjikan-5-hal-ini-untuk-warga

CHOYRI, A. (2021). … Hutan Konservasi Oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan …. repository.uin-suska.ac.id. https://repository.uin-suska.ac.id/44251/

CNN. (2023, October 11). Sebulan Konflik Rempang, Warga Berkumpul Tegaskan Tolak Relokasi . CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231011203837-20-1010098/sebulan-konflik-rempang-warga-berkumpul-tegaskan-tolak-relokasi

Fazri Maulana. (2023, October 11). Rempang Conflict: Are They Really Wild Residents? Universitas Muhammadiyah Jakarta. https://umj.ac.id/opini-1/konflik-rempang-benarkah-mereka-warga-liar/

Istiqa, S. (2022). Penilaian Livability Hunian Berdasarkan Kondisi Fisik Dan Persepsi Penghuni Rumah Susun Muka Kuning Kota Batam. repository.uir.ac.id. http://repository.uir.ac.id/id/eprint/11075

Jumali, J., Farhan, N., Razma, O., Amalia, N. F., & ... (2017). Peran Pemerintah Daerah Dalam Mengoptimalisasi Penanganan Pencemaran Lingkungan di Wilayah Pesisir Kota Batam. Jurnal Selat. http://ojs.umrah.ac.id/index.php/selat/article/view/280

Mimin Dwi Hartono. (2023, September 25). Konflik Pulau Rempang dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional. Kompas. https://www.kompas.id/baca/opini/2023/09/24/konflik-pulau-rempang-dan-evaluasi-proyek-strategi-nasional

Noerwidi, S. (2021). Daratan dan Kepulauan Riau dalam catatan arkeologi dan sejarah. books.google.com. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=2aVOEAAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA5&dq=kepastian+hukum+dan+perlindungan+lingkungan+di+pulau+rempang+pengembangan+ekonomi+dan+konservasi+alam&ots=795PMdDcKp&sig=DQg72rCJRivEzjcaLYsGCsKRoS0

Riyanto, A., & Jamba, P. (2017). Peran Negara Dalam Penyelesaian Konflik Agraria (Studi Kasus Kampung Tua/Nelayan Di Atas Hak Pengelolaan Badan Pengusahaan Batam). Jurnal Selat. http://ojs.umrah.ac.id/index.php/selat/article/view/291

Rosyadi, K. (2017). Kewenangan Badan Pengusahaan Batam pada Pengelolaan Lahan di Pulau Batam, Pulau Rempang dan Pulau Galang. Journal of Law and Policy Transformation. https://journal.uib.ac.id/index.php/jlpt/article/view/36

Satria Ardhi. (2023, September 25). Menilik Konflik Rempang dan Pengakuan Pemerintah Atas Hak-Hak Masyarakat Adat. UGM (Universitas Gadjah Mada). https://ugm.ac.id/id/berita/menilik-konflik-rempang-dan-pengakuan-pemerintah-atas-hak-hak-masyarakat-adat/

Silalahi, S. A. F., & Sudarwati, Y. (2018). Pembangunan Daerah Kepulauan: Studi Kasus Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Maluku Utara. books.google.com. https://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=u6VeDwAAQBAJ&oi=fnd&pg=PA1&dq=kepastian+hukum+dan+perlindungan+lingkungan+di+pulau+rempang+pengembangan+ekonomi+dan+konservasi+alam&ots=lwfb-SF3HA&sig=mQbmVLJjqBUoHoE873pPXJ0VkBY

Suharto, E., Arminah, V., & Martanto, R. (2023). … BUFFER ZONE ANTARA HUTAN LINDUNG DAN TANAH MILIK GUNA PENATAAN RUANG YANG LESTARI (Studi Kasus Di Pulau Bintan Provinsi Kepulauan Riau). repository.stpn.ac.id. http://repository.stpn.ac.id/id/eprint/3935

Syarief, E., & Prayogo, A. (2018). Analisis Yuridis Hak Erfpacht Verponding Hak Pengelolaan Lahan Kota Batam. Journal of Law and Policy Transformation. http://journal.uib.ac.id/index.php/jlpt/article/view/300.

Downloads

Published

2023-07-19