Peer Review Process
Peer Review Process
Semua naskah yang diserahkan ke JAMAIKA: Jurnal Abdi Masyarkaat akan melalui proses *peer-review* yang ketat dan adil. Jurnal ini menerapkan sistem Double-Blind Review, di mana identitas penulis dan *reviewer* saling dirahasiakan selama proses peninjauan.
Proses *review* mengikuti langkah-langkah berikut:
- Submission & Screening Awal: Penulis mengirimkan naskah melalui sistem OJS. Tim editorial akan melakukan pemeriksaan awal kesesuaian naskah dengan *scope* jurnal, pedoman penulisan, dan pengecekan plagiarisme (menggunakan Turnitin).
- Penilaian Editor: Naskah yang lolos *screening* awal akan dinilai oleh Editor in Chief atau Editor Pelaksana untuk menentukan kelayakan ilmiah dan kontribusinya. Naskah yang dianggap tidak memadai akan langsung ditolak (Desk Reject).
- Penunjukan Reviewer: Naskah yang lolos penilaian editor akan dikirimkan kepada minimal dua (2) *reviewer* ahli di bidangnya yang relevan.
- Proses Review: *Reviewer* akan menilai substansi naskah, metodologi, kebaruan, dan kejelasan presentasi. *Reviewer* kemudian memberikan rekomendasi (Diterima, Revisi Minor, Revisi Mayor, atau Ditolak).
- Keputusan Editorial: Editor akan mempertimbangkan semua komentar dan rekomendasi dari *reviewer* untuk mengambil keputusan akhir.
- Revisi Penulis: Jika naskah memerlukan revisi, penulis akan diminta untuk memperbaiki naskah sesuai dengan masukan *reviewer* dan editor dalam batas waktu yang ditentukan.
- Keputusan Akhir: Naskah yang telah direvisi akan dinilai kembali oleh editor (dan terkadang oleh *reviewer*). Editor in Chief akan membuat keputusan akhir apakah naskah tersebut diterima atau ditolak untuk publikasi.
Seluruh proses ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan integritas ilmiah dari artikel yang dipublikasikan di JAMAIKA.





