SOSIALISASI DAMPAK DAN BAHAYA DARI BERITA BOHONG (HOAX) BAGI GENERASI MILENIAL DI INDONESIA

Authors

  • Rio Hendra Universitas Pamulang
  • Bima Guntara Universitas Pamulang
  • Dadang Dadang Universitas Pamulang
  • Ferry Agus Sianipar Universitas Pamulang
  • Syaifullah Syaifullah Universitas Pamulang

Keywords:

Internet, Berita Bohong (Hoax), Teknologi informasi, Media Sosial

Abstract

Pada masa ini, kemajuan Ilmu pengetahuan dan Ilmu teknologi sangat pesat sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses segala hal salah satunya informasi. Seiring perkembangannya, kemajuan teknologi ini tidak hanya memberikan dampak positif tetapi juga memberikan dampak negatif. Dalam mengakses informasi saat ini, penyampaian akan informasi sangat mudah dan  cepat. Dimana seseorang dengan sangat mudah memproduksi informasi dan membagikannya lewat media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, Google, Youtube ataupun pesan genggam seperti WhatsApp, LINE, BBM (Blackberry Messenger) dan lain sebagainya yang tidak dapat disaring dengan baik.Media sosial merupakan media bersifat Online Tools yang memfasilitasi interaksi antar penggunanya dengan cara pertukaran informasi, pendapat dan permintaan. Melalui media sosial dan alat elektronik seperti Smartphone, informasi  yang dikeluarkan oleh perseorangan maupun badan usaha sangat mudah tersebar dan dibaca oleh banyak orang. Informasi yang telah dibaca dapat mempengaruhi emosi, perasaan, pikiran bahkan tindakan baik individu maupun kelompok. Sangat disayangkan apabila media sosial digunakan untuk memperoleh dan memberikan informasi yang tidak akurat apalagi sampai menjadikan media sosial sebagai alat penyebaran berita bohong (hoax) dengan menggunakan judul yang sangat memprovokasi untuk mengarahkan para pembaca kepada opini publik yang negative. Hoax adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu. Salah satu contoh pemberitaan palsu yang paling umum adalah mengklaim sesuatu barang atau kejadian dengan suatu sebutan yang berbeda dengan barang/kejadian sejatinya. Suatu pemberitaan palsu berbeda dengan misalnya pertunjukan sulap; dalam pemberitaan palsu, pendengar/penonton tidak sadar sedang dibohongi, sedangkan pada suatu pertunjukan sulap, penonton justru mengharapkan supaya ditipu. Berita bohong (hoax) perlu mendapatkan perhatian serius pada saat ini karena hoax sendiri adalah “Tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain untuk membuat keadaan menjadi tidak teratur dan memicu pertengkaran, perdebatan serta perpecahan bagi seseorang, kelompok ataupun bangsa dan negara. Hal ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan baik secara psikologis maupun keuntungan finansial.

References

Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul Fiqih, (Semarang : Dina Utama, 1994), hal 310

Siagian, A., Kurniawan, W., & Hidayati, T. (2020). Sanksi Pidana Kenakalan Anak Sebagai Pelaku Bulliying Menurut Uu No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidanan Anak. Jurnal Ilmiah Humanika, 3(3), 1-11.

Budiman, Ahmad.2017.â€Berita bohong (HOAX) di Media Sosial Pembentukan Opini Publik†dalam kajian singkat terhadap isu aktual dan strategis Vol. IX,No.01/I/Puslit/Januari.

Gewati, M. (2016, August 29). Minat Baca Indonesia Ada di Urutan ke-60 Dunia. Kompas.com. Retrieved from http://edukasi.kompas.com/read/2016/08/29/07175131/minat.baca.indonesia.ada.di.urutan.ke-60.dunia

Jamaludin, F. (2016, December). 773 ribu situs diblokir Kemkominfo setahun, pornografi paling banyak. Merdeka.com. Retrieved from https://www.merdeka.com/teknologi/773-ribu-situs-diblokir-kemkominfo-setahun-pornografi-paling-banyak.html

Pratama, A. B. (2016, December). Ada 800 Ribu Situs Penyebar Hoax di Indonesia. CNN Indonesia. Retrieved from http://www.cnnindonesia.com/teknologi/20161229170130-185-182956/ada-800-ribu-situs-penyebar-hoax-di-indonesia/

Setiawan, A. B. (2012). Penanggulangan Dampak Negatif Akses Internet Di Pondok Pesantren Melalui Program Internet Sehat Overcoming Negative Impact of Internet Access in Pondok Pesantren Through Healhty Internet Program.

Sholihuddin, M. (n.d.). Pengaruh Kompetisi Individu (Individual Competence) Terhadap Literasi Media Internet Di Kalangan Santri. Unair

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pasal 28 ayat (2)

https://mti.binus.ac.id/2017/07/03/penyalahgunaan-informasiberita-hoax-di-media-sosial/

http://nasional.kompas.com/read/2017/03/23/11093071/kapolri.isu.penculikan.anak.hoax

http://nasional.kompas.com/read/2017/02/14/09055481/media.sosial.penyebaran.hoax.dan.budaya

https://www.kompasiana.com/caratipmengatasi7677/5c578f76ab12ae2f80490953/pengaruh-media-sosial-dan-penyebaran-hoax-di-tengah-masyarakat?page=all

Published

25-12-2020

Issue

Section

Articles