Penyuluhan Kepada Masyarakat Dalam Pemberantasan Kejahatan Informasi Dunia Nyata Dan Dunia Maya (Hoaks) Yang Berdampak Pada Bidang Ekonomi, Pada Kelurahan Cilenggang
Keywords:
Kejahatan, Hoax, Ekonomi.Abstract
Abstrak.
Hoax mampu mempengaruhi ekspektasi dan perilaku masyarakat yang pada akhirnya mempengaruhi keputusan berekonomi(konsumsi dan berinvestasi). Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab bersama untuk preventif menjaga viralnya hoax sehingga tidak merugikan bisnis dan ekonomi secara umum.Bagi dunia bisnis, ketakutan masyarakat akan menyebabkan perubahan perilaku yang pada akhirnya mempengaruhi keputusan mereka dalam berkonsumsi dan berinvestasi. Sehingga pada akhirnya akan menghambat perekonomian itu sendiri. Renungkanlah lagi, jika kita adalah obyek yang terkena dampak hoax dan membuat bisnis kita menjadi hancur.Untuk mencari alternatif pemecahan masalah diatas, maka diadakan Penyuluhan Kepada Masyarakat Dalam Pemberantasan Kejahatan Informasi Dunia Nyata Dan Dunia Maya (Hoaks) Yang Berdampak Pada Bidang Ekonomi, PadaKelurahan Cilenggang. Dengan tujuan untuk menambah pengetahuan mengenai Pemberantasan Kejahatan Hoaks bagi warga di Kelurahan Cilenggang. Berdasarkan evaluasi setelah dilakukan Penyuluhan Kepada Masyarakat Dalam Pemberantasan Kejahatan Informasi Dunia Nyata Dan Dunia Maya (Hoaks) Yang Berdampak Pada Bidang Ekonomi, Pada Kelurahan Cilenggangdiperoleh hasil bahwa terjadi peningkatan pengetahuan dan pemahaman yang sangat baik berdasarkan hasil postest yang dilakukan setelah PKM ini..
References
Lukman Hakim Syaifudin, “Melawan Hoax di Media Sosial dan Media Massaâ€, (Jakarta : Trustmedia Publishing, 2017), hlm. 92.
Dedi Rianto Rahadi, “Perilaku Pengguna dan Informasi Hoax di Media Sosialâ€, ( Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan),Vol. 5 No. 1, 2017.
Jay W. Jensen Rivers and Theodore Peterson, Media Massa Dan Masyarakat Modern, trans. Haris Munandar (Jakarta: Kencana, 2008)
Jimly Asshiddiqie, Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, (Jakarta: Konstitusi Priss, 2006)
Satjipto Rahardjo, Masalah Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, (Bandung: Sinar Baru, 2009)
Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: PT.Raja Grafindo, 2007)
Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, (Semarang: Fajar Interpratama, 2011)
Anissa Rahmadhany, Anggi Aldila Safitri, Irwansyah Irwansyah, “Fenomena Penyebaran Hoax dan Hate Speech pada Media Sosialâ€, (Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis (Jteksis))
https://doi.org/10.47233/jteksis.v3i1.182
https://www.merdeka.com/jateng/pengertian-informasi-beserta jenis-dan-fungsinya-perludiketahui-kln.html
https://tangselpos.id/29/04/2021/ter gusur-tol-serpong-balaraja kantor-kelurahan-cilenggang pindah-ke-sunburst/
http://jurnal.unmer.ac.id/index.php/jmdk/arti cle/view/1342
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).