About the Journal

Focus and Scope

FOCUS AND SCOUPE

BHAKTI HUKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat  merupakan jurnal ilmiah yang telah melalui proses penelaahan sejawat (peer-reviewed) dan mempublikasikan hasil kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di bidang hukum. Jurnal ini menjadi media diseminasi bagi dosen, peneliti, praktisi, dan mahasiswa untuk mempublikasikan berbagai kegiatan pengabdian yang berorientasi pada penerapan ilmu hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum, pemberdayaan masyarakat, serta penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

BHAKTI HUKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat berfokus pada berbagai isu dan tantangan hukum yang dihadapi masyarakat melalui pendekatan edukasi hukum, penyuluhan hukum, pendampingan hukum, serta pemberdayaan masyarakat berbasis hukum.

Topik artikel yang diterbitkan tidak terbatas pada ruang lingkup kajian berikut:

  • Penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat

  • Peningkatan kesadaran dan literasi hukum masyarakat

  • Pendampingan dan bantuan hukum bagi masyarakat

  • Pemberdayaan masyarakat berbasis hukum

  • Penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat

  • Penguatan kapasitas masyarakat dalam bidang hukum

Peer Review Process

BHAKTI HUKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat sudah terbit secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak tahun 2022 di bawah pengelolaan Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana (Strata Satu) Universitas Pamulang. Dalam rangka meningkatkan pengelolaan jurnal serta liniaritas pengelolaan program studi, maka sejak tahun 2022 Jurnal ini dikelola oleh Unit Publikasi Fakultas Hukum Universitas Pamulang.

Jurnal Bhakti Hukum diterbitkan secara berkala sebanyak tiga kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan Januari, Mei, dan September. Seluruh artikel yang dikirimkan ke jurnal ini akan melalui proses peer review oleh tim editor dan reviewer yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Proses penelaahan artikel dimulai dengan peninjauan awal oleh tim editor untuk memastikan bahwa naskah telah sesuai dengan Author Guidelines dan template jurnal yang ditetapkan. Pada tahap ini, editor juga melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan administrasi dan kesesuaian topik artikel dengan focus and scope jurnal.

Selanjutnya, naskah akan melalui pemeriksaan tingkat kesamaan (similarity check) menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme. Artikel yang telah memenuhi standar awal kemudian diteruskan kepada reviewer untuk dilakukan proses penelaahan substansi.

Proses penelaahan dalam jurnal ini menggunakan metode double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer tidak saling diketahui. Reviewer bertugas menilai kualitas substansi artikel, kejelasan metode pelaksanaan kegiatan pengabdian, relevansi kajian, serta kontribusi artikel terhadap pengembangan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum. Reviewer juga memberikan komentar, saran, dan rekomendasi perbaikan kepada penulis secara objektif dan konstruktif.

Berdasarkan hasil penilaian dari reviewer, editor akan memberikan keputusan terhadap naskah yang diajukan, yaitu diterima tanpa revisi, diterima dengan revisi, atau ditolak. Naskah yang dinyatakan diterima akan memasuki tahap copyediting, layout editing, dan selanjutnya dipublikasikan dalam edisi jurnal yang telah ditentukan.

Seluruh proses pengelolaan dan peninjauan artikel dalam BHAKTI HUKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat dilakukan secara elektronik melalui sistem Open Journal System (OJS).

Open Access Policy

BHAKTI HUKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat menyediakan akses terbuka (open access) langsung terhadap seluruh konten yang dipublikasikan. Kebijakan ini didasarkan pada prinsip bahwa penyediaan artikel ilmiah hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara bebas kepada publik dapat mendukung pertukaran pengetahuan yang lebih luas serta mendorong perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum.

Penulis yang artikelnya diterbitkan dalam BHAKTI HUKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat menyetujui ketentuan sebagai berikut:

  1. Penulis tetap memegang hak cipta atas karya yang dipublikasikan dan memberikan hak kepada jurnal untuk melakukan publikasi pertama. Artikel yang diterbitkan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License (CC BY) yang memungkinkan pihak lain untuk menggunakan, membagikan, dan mengadaptasi karya dengan tetap mencantumkan pengakuan terhadap kepengarangan serta publikasi awal pada jurnal ini.
  2. Penulis diperkenankan untuk membuat perjanjian tambahan secara terpisah terkait distribusi non-eksklusif dari versi artikel yang telah diterbitkan (misalnya dipublikasikan dalam repositori institusi atau dimuat kembali dalam buku), dengan tetap mencantumkan pengakuan bahwa karya tersebut pertama kali dipublikasikan dalam jurnal ini.

  3. Penulis diizinkan dan didorong untuk mengunggah karyanya secara daring, baik di repositori institusional maupun pada situs web pribadi, sebelum maupun selama proses pengajuan artikel. Hal ini dapat meningkatkan pertukaran pengetahuan, memperluas jangkauan pembaca, serta meningkatkan potensi sitasi terhadap karya yang dipublikasikan.

Publication Ethics

BHAKTI HUKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JBH) adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Pamulang. Pernyataan etika publikasi ini menjelaskan standar perilaku etis yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, editor, reviewer (mitra bestari), dan penerbit.

Etika publikasi ini disusun sebagai pedoman untuk menjaga kualitas, integritas ilmiah, serta profesionalitas dalam proses publikasi artikel ilmiah.

Tugas dan Tanggung Jawab Editor

Keputusan Publikasi

Editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel yang layak dipublikasikan dalam jurnal. Keputusan tersebut didasarkan pada hasil proses penelaahan oleh reviewer serta mempertimbangkan kualitas ilmiah, kontribusi artikel, dan relevansinya dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.

Kerahasiaan

Editor dan staf editorial tidak diperkenankan mengungkapkan informasi mengenai naskah yang diajukan kepada pihak lain selain penulis, reviewer, calon reviewer, dan pihak yang terkait dalam proses editorial.

Konflik Kepentingan

Editor tidak boleh menggunakan materi yang belum dipublikasikan dalam naskah yang diajukan untuk kepentingan penelitian pribadi tanpa izin tertulis dari penulis.

Tugas dan Tanggung Jawab Reviewer

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Reviewer membantu editor dalam membuat keputusan editorial serta memberikan masukan yang konstruktif kepada penulis untuk meningkatkan kualitas artikel.

Ketepatan Waktu

Reviewer yang merasa tidak memiliki kompetensi atau tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan review harus segera menginformasikan kepada editor dan mengundurkan diri dari proses penelaahan.

Kerahasiaan

Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia dan tidak boleh disebarluaskan atau didiskusikan dengan pihak lain tanpa izin editor.

Pengakuan Sumber

Reviewer harus mengidentifikasi karya ilmiah relevan yang belum dikutip oleh penulis serta memberitahukan editor jika terdapat kesamaan substansial dengan karya lain yang telah dipublikasikan.

Konflik Kepentingan

Reviewer tidak diperkenankan menelaah naskah yang memiliki konflik kepentingan dengan penulis, institusi, atau organisasi yang terkait dengan penelitian tersebut.

Tugas dan Tanggung Jawab Penulis

Standar Pelaporan

Penulis harus menyajikan laporan yang akurat dan objektif mengenai kegiatan atau penelitian yang dilakukan. Data yang disajikan dalam artikel harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa karya yang diajukan merupakan karya asli. Jika menggunakan karya atau gagasan pihak lain, penulis harus memberikan sitasi yang tepat.

Publikasi Ganda

Penulis tidak diperkenankan mengirimkan atau mempublikasikan manuskrip yang sama pada lebih dari satu jurnal secara bersamaan.

Pengakuan Sumber

Penulis harus memberikan pengakuan yang tepat terhadap semua sumber yang digunakan dalam penulisan artikel.

Kepengarangan Artikel

Nama penulis harus mencerminkan pihak yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian atau kegiatan yang dilaporkan. Semua penulis harus menyetujui versi akhir manuskrip sebelum diajukan untuk publikasi.

Konflik Kepentingan

Penulis harus mengungkapkan setiap potensi konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi interpretasi atau hasil penelitian.

Koreksi Kesalahan

Apabila penulis menemukan kesalahan yang signifikan dalam artikel yang telah dipublikasikan, penulis berkewajiban untuk segera memberitahukan editor dan bekerja sama dalam proses koreksi atau penarikan artikel.

Tanggung Jawab Penerbit

Fakultas Hukum Universitas Pamulang sebagai penerbit BHAKTI HUKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat berkomitmen untuk menjaga integritas proses publikasi ilmiah serta memastikan bahwa seluruh tahapan editorial dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar etika publikasi ilmiah.