Sosialisasi Cyberbullying Pada Pelajar Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Pada SMK N 7 Kab. Tanggerang
Keywords:
Cyberbullying, Remaja, Media Sosial.Abstract
Abstrak.
Cyberbullying adalah tindakan negatif yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok tertentu dengan cara mengirimkan pesan teks, foto, gambar meme, dan video ke akun media sosial seseorang dengan tujuan untuk menyindir, menghina, melecehkan, mendiskriminasi bahkan mempersekusi individu. Berdasarkan hasil data statistik, sebagian besar pelaku cyberbullying didominasi adalah remaja. Urgensi penelitian ini adalah cyberbullying merupakan fenomena yang sering terjadi di kalangan remaja dan telah menjadi gejala umum. Ringkasan hasil penelitian menunjukkan bahwa motif para remaja melakukan tindakan cyberbullying adalah: ketidaksukaan terhadap person atau pribadi seseorang, bermaksud menyindir dengan kalimat-kalimat negatif yang kurang etis dan kasar, bertujuan untuk menghibur agar para user atau pengguna internet dapat tertawa, perasaan dengki dan hasud yang menimpa diri remaja, dan merasa bahwa dirinya lebih baik dan berkualitas dibanding orang lain sehingga beranggapan bahwa tindakan cyberbullying adalah hal yang wajar. Dalam hukum Indonesia, peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai cyber bullying adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa -siswi SMK Negeri 7 Kota Tangerang tentang pentingnya etika dalam menggunakan internet dan pentingnya literasi masyarakat pendidikan, khususnya kaum remaja dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi digital (media baru) yang sehat dan produktif untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta mengedukaSehingga aktivitas mereka didunia maya menjadi aman dan sehat. Metode yang digunakan adalah metode sehingga aktivitas mereka didunia maya menjadi aman dan sehat.
References
Astari, Debi, 2015. Perilaku Berinternet dan Interaksi Sosial Remaja di Kota Semarang (Studi tentang Cyberbullying di Ask.fm). Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro.
Rifauddin, M, 2016. Fenomena cyberbullying pada remaja. Jurnal Ilmu Perpustakan, Informasi, dan Kearsipan Khizanah Al-Hikmah, 4 (1), 34-44.
Persada, Salshabila Putri, 2014. Fenomena Perilaku Cyberbullying Di Dalam Jejaring Sosial.
https://www.dslalawfirm.com/cyberbullying
https://www.sehatq.com/artikel/apa-itu-cyberbullying-dan-bagaimana .pencegahannya.
https://www.sehatq.com/artikel/apa-itu-cyberbullying-dan-bagaimana .pencegahannya
https://selular.id/2016/03/pelaku-cyber-bullying-bisa-dijerat-hukum-pidana/
https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=9480
https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/20008
https://www.kompasiana.com/alzimantyo2045053/60d098d46ae34e34c92fd6f2/hukum-pada-cyberbullying
https://www.detik.com/edu/sekolah/d-5909105/bullying-di-sekolah-bagaimana-cara-mencegahnya
https://cosmopolitanfm.com/ini-dia-cara-mencegah-cyber-bullying/
http://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JISIP/article/view/564
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).