Penyuluhan Fungsi Pers Sebagai Media Informasi Dalam Penegakan Hukum
Keywords:
Fungsi pers, Media informasi, Penegakan hukum.Abstract
Abstrak.
Pentingnya kesadaran masyarakat dalam mewujudkan tujuan negara dengan berpartisipasi aktif dalam penegakan hukum di era revolusi industri 4.0. Salah satunya dengan memanfaatkan pers yang berfungsi sebagai media informasi agar informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta. Hal itu merupakan wujud kemajuan digitalisasi saat ini sehingga diharapkan informasi yang disampaikan dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat dan berujung pada penegakan hukum. Apabila suatu masyarakat menjadi korban suatu tindak pidana maka ketika ingin mendapatkan keadilan dapat menggunakan pers agar proses hukum tetap terawasi dan masyarakat yang ingin melakukan tindak pidana akan berpikir ulang karena bisa saja diliput oleh pers sehingga jejak digitalnya akan tersimpan selamanya sehingga mendapat sanksi sosial. . Selain itu, agar aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya akan lebih bertanggung jawab. Namun berdasarkan hasil observasi yang dilakukan ditemukan bahwa kurangnya literasi digital, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi pers sebagai media informasi dalam penegakan hukum, pengaruh budaya asing yang memasuki era digitalisasi. , dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Oleh karena itu, tim Pengabdian Masyarakat memutuskan untuk turun tangan dan menawarkan solusi permasalahan tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada warga Desa Keranggan yang beralamat Jl. Raya Puspitek, Setu, Kota Tangsel, tentang fungsi pers sebagai media informasi dalam penegakan hukum di Indonesia. Sosialisasinya menggunakan metode ceramah interaktif yang bertujuan untuk meningkatkan kreativitas dan keaktifan warga dengan diskusi dan sesi tanya jawab. Warga akan diberikan penjelasan terkait fungsi pers sebagai media informasi dalam penegakan hukum, dampak negatif penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta. Pada akhirnya hasil kegiatan PKM akan dipublikasikan di jurnal nasional PKM.
References
Bagir Manan. (2016). Pers, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Jakarta: Dewan Pers.
Cohen, J.L, and Anto A (1992). Civil Society and Political Theory, Massachusset, MIT
Press.
Djamaroh, Syaiful Bahri. (2006). Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Helmiati. (2016). Model Pembelajaran.Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Nasrullah, Rulli. (2017). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Zainuddin Ali. 2010. Filsafat Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Baharuddin, B. (2013). Interaksi Positif Pers, Pemerintah dan Masyarakat. Jurnal Al- Bayan: Media Kajian dan Pengembangan Ilmu Dakwah, 19(1).
Jusrianto, J., Yunus, M., & Parubang, D. P. (2019). Implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Peranan Pers Di Palopo Pos. Cura Animarum, 1(1), 35-44.
Kurniawan, M. et al. 2019. Faktor-Faktor yang Menyebabkan Perubahan Adat Istiadat “Ngocek Bawang†di Kelurahan Indralaya Mulya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. Jurnal Bhinneka Tunggal Ika. 6(1), hal. 134-152.
Rosyiidiani, T. S. 2019. Menggagas Jurnalisme Profetik dalam Infotainment:(Studi pada Program Entertainment News Net).
Rullie Nasrullah, dkk. 2017. Gerakan Literasi Nasional, (Jakarta: Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ).
Satino, I. Surahmad. 2021. “Peran Pers dalam Penegakan Hukum Ditinjau Dari Segi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Persâ€. Jurnal Esensi Hukum, 3.
Suharyanto, A. 2016. Surat kabar sebagai salah satu media penyampaian informasi politik pada partisipasi politik masyarakat. Jurnal Administrasi Publik (Public Administration Journal), 6(2), 123-136.
Syahriar, I. (2020). Fungsi Pers Sebagai Penyebaran Informasi Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia. LEGALITAS: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 4(2), 19-35.
Utama, A. S. 2019. Kepercayaan Masyarakat terhadap Penegakan Hukum di Indonesia. Jurnal Ensiklopedia Social Review, 1(3), 306-313.
Zaini, A. 2014. Dakwah Melalui Media Cetak. At-Tabsyir: Jurnal Komunikasi Penyiaran Islam, 2(2), 59-76.
Yudhanegara, F. 2015. Pancasila Sebagai Filter Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai-Nilai Nasionalisme. Cendikia. 8(2), hal. 165-180.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).