Sosialisasi Pengembangan Entrepreneurship Bagi Generasi Muda
Keywords:
Entrepreneurship, Kewirausahaan, Generasi muda.Abstract
Abstrak.
Kewirausahaan menjadi topik yang menarik. Ketertarikan ini didorong oleh beberapa alasan. Diantaranya tekanan krisis, program pemerintah, juga sebagai tuntutan masyarakat untuk berwirausaha baik karena minat maupun karena masyarakat terbiasa mendukung karir pendidikan kewirausahaan dan kehidupan mereka. Entrepreneurship merupakan suatu hal yang perlu ditanamkan sejak dini oleh setiap orang. Penanaman entrepreneurship sejak dini penting dilakukan agar setiap orang dapat membentuk perilaku dan karakter yang kreatif dan inovatif. Dalam hal pengabdian masyarakat, kami mengimplementasikan jiwa entrepreneurship tersebut ke dalam kegiatan proses belajar mengajar pendidikan kewirausahaan. Kami memilih SMA Islam Assa’adah Kota Tangerang Selatan sebagai sarana untuk menanamkan nilai-nilai nyata entrepreneurship. Melalui kegiatan belajar mengajar tersebut, diharapkan nantinya seluruh siswa dapat memahami alat transaksi ketika berwirausaha, proses jual beli yang terjadi, dan hukum positif di Indonesia.
References
Abdul Nasir Rahman, dkk, Usaha Kesil Menengah (UKM) dan Kewirausahaan (Konsep Dasar Untuk menjadi Entrepreneur), PT. Nas Media Indonesia, Makasar, 2018.
Aris Riyanto, dkk, Entrepreneurial Mindsets & Skills, CV Insan Cendekia Mandiri, Sumatra Barat, 2021.
Budi Wibowo dan Adi Kusriyanto, Menembus Pasar Ekspor Siapa Takut, PT. Elex Media Komputindo, Jakarta, 2010.
Bunga Aditi, Entrepreneurship & Starup Entrepreneur Yang Unggul, Perdana Medika, 2018.
J. Dwi Narwako, dan Bagong Suyanto, Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, Edisi Kedua, Cet. III, Prenada Media Group, Jakarta, 2007.
Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, Rencana Strategis 2015-2019, 2016, Jakarta: Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kredit dan Menengah.
M. Muchson, Entrepreneurship (Kewirausahaan), Guepedia Publisher, Bogor, 2017.
Pengetahuan, Sikap, Kepercayaan, dan Perilaku Generasi Muda Terhadap Tatamkrama Budaya Minangkabau Di Kota Padang, 1999, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Rochmat Aldy Purnoo, Ekonomi Kreatif Pilar Pengembangan Indonesia, Ziyad Visi Media, Surakarta, 2016.
Ariyanto, Aris. "Menumbuhkan Jiwa Entrepreneur Sejak Dini." Entrepreneurial Mindsets & Skill 1 (2021).
Chairunesia, Wieta, Rista Bintara, and Triyani Budyastuti. "Sosialisasi Digital Enterpreneurship bagi Generasi Milenial pada Siswa/Siswi SMKN 9 Jakarta." PUNDIMAS: Publikasi Kegiatan Abdimas 2.1 (2023): 56-60.
Purnomo, Margo. "Persfektif Definisi Entrepreneurship." Jurnal Bisnis Indonesia Vol 1.2 (2010).
Sari, Novita. "Pengembangan ekonomi kreatif bidang kuliner khas Daerah Jambi." Jurnal Sains Sosio Humaniora 2.1 (2018): 51-60.
Intruksi Presiden Republik Indonesia (INPRES) No. 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan.
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 2 Tahun 2015 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Badan Ekonomi Kreatif
Admin BFI, Entrepreneur Adalah: Pengertian, Karakteristik, dan Jenis-Jenisnya, https://www.bfi.co.id/id/blog/entrepreneur-adalah-pengertian-karakteristik-dan-jenis-jenisnya#, diakses tanggal 14 Agusttus 2023.
Ardito Wahyu Octian, Ini Langkah-Langkah untuk Menjadi Wirausahawan yang Sukses, https://mitra.bukalapak.com/artikel/langkah-langkah-untuk-menjadi-wirausahawan-yang-sukses-116622, diakses pada tanggal 23 Juni 2023.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang artikelnya diterbitkan pada Jurnal Bhakti Hukum ini menyetujui persyaratan berikut:
Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
Perjanjian kontrak tambahan dapat dilakukan oleh penulis, yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (mis., Dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan. Lihat (The Effect of Open Access).